Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cawalkot Tangerang Lupakan Misi Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 15/08/2013, 07:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Saat memaparkan visi dan misi dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Tangerang, tak ada satupun calon wali kota Tangerang yang memaparkan misi untuk memberantas korupsi di jajaran birokrasi. Hal itulah yang mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.

"Pembahasan tentang pemberantasan korupsi tidak dibahas sama sekali oleh lima calon," ucapnya seusai acara, Rabu (14/8/2013) kemarin.

Namun, Herry berharap program pemberantasan korupsi masuk dalam program unggulan yang dicanangkan oleh masing-masing cawalkot. Herry juga mengatakan agar siapapun yang nantinya terpilih, visi misi yang disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik, tidak untuk kepentingan segelintir masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat demi kemajuan Kota Tangerang.

"Jangan hanya saat ini saja visi dan misi disampaikan, tetapi perlu diimplementasikan saat nantinya terpilih," jelasnya.

Selain itu, Herry juga meminta kepada masyarakat yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tidak golput, tetapi menggunakan hak suaranya dan memilih calon sesuai pilihannya. Karena pemimpin yang dipilih untuk kemajuan Kota Tangerang selama kurun waktu lima tahun ke depan.

"Gunakan hak suara dengan benar dan jangan salah pilih," ujarnya.

Saat penyampaian visi misi kemarin, seluruh calon hanya memaparkan program unggulannya yang rata-rata membahas peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam sektor pendidikan dan kesehatan maupun peningkatan taraf perekonomian. Pasangan nomor urut 1 yang diusung Hanura, PPP dan PKNU, yaitu Harry Mulya Zein-Iskandar mengatakan, mereka bertekad menjadikan Kota Tangerang sebagai kota satelit modern bagi Ibu Kota. Hal itu dilakukan dengan menciptakan sentra ekonomi di setiap kecamatan.

Pasangan nomor urut 2, Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang diusung Golkar dan PKS, menjanjikan akan menggratiskan biaya pendidikan 12 tahun hingga ke sekolah-sekolah swasta. Selain itu, untuk fasilitas kesehatan juga akan memberikan pelayanan yang lebih merata kepada masyarakat.

Pasangan nomor urut 3 dari PDI Perjuangan, Tu Bagus Dedi Gumelar-Suratno Abu Bakar, ingin menjadikan Kota Tangerang sebagai kota dunia dengan branding image Cisadane dan lebih memaksimalkan keuntungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta bagi Kota Tangerang.

Pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto yang diusung partai-partai non-parlemen mengatakan, apabila nanti ia dapat terpilih menjadi Wali Kota Tangerang periode 2013-2018, maka dia akan menyediakan satu koperasi di setiap satu rukun warga (RW).

Sedangkan pasangan yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PKNU, Arief R Wismamsyah-Sachruddin mengatakan akan melanjutkan program pengelolaan bank sampah yang saat ini telah berjalan. Hal itu karena program bank sampah di Tangerang jadi program percontohan oleh Bank Dunia yang membuat Tangerang memperoleh Piala Adipura Kencana pada tahun 2013.

Selain itu, Arief yang merupakan Wakil Wali Kota saat ini itu mengklaim, bahwa selama dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota, sejumlah titik penyebab banjir di kota tersebut telah berkurang. Untuk itu, jika terpilih sebagai wali kota Tangerang periode 2013-2018, dia akan melanjutkan program-program yang saat ini telah berjalan. Pilkada Kota Tangerang akan dihelat 31 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com