Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pramugari Disiksa Pilot

Kompas.com - 15/08/2013, 10:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kisah memilukan dialami Dewi Wahab (30), mantan pramugari maskapai penerbangan Lion Air. Setelah disiksa sang suami, Bouzedin Biran Affandi (38), pilot maskapai penerbangan Citilink, Dewi pun harus melepas bahtera rumah tangga yang dibinanya selama dua tahun.

Diceritakan Dewi, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sudah dialami sejak setahun lalu, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2012. Dia kerap dimaki dan dipukul walaupun, katanya, usia pernikahannya baru menginjak satu tahun.

"Saya nikah bulan Juli tahun 2010 lalu. Memang, sebelum menikah, suami saya itu juga sebelumnya sudah menikah dan bercerai dengan istri pertamanya. Tapi saya tidak pernah menyangka kalau dia sudah kasar setahun kami nikah," papar Dewi didampingi orangtuanya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) siang.

Walau begitu, Dewi mengaku masih sabar dan mencoba menjalani bahtera rumah tangga hingga saat ini. Namun, katanya, perlakuan suaminya pun semakin kasar. Dia juga curiga kalau suaminya sejak akhir tahun 2012 lalu hingga sekarang berselingkuh dengan seorang rekan kerjanya.

"Perlakuan kasar suami terakhir sekitar bulan Maret. Kaki saya diinjak sampai luka memar dan saya didorong suami sampai dahi sebelah kanan saya terpentok pintu kamar," ceritanya lirih.

Selain itu, ungkapnya, dirinya juga pernah terluka saat suaminya memukul bingkai foto kaca karena pecahannya mengenai wajah dan tangannya.

"Tapi habis kasar dia selalu baik-baikin saya. Walaupun tetap saja perlakuan kasarnya masih terus diulang lagi," ungkap perempuan asal Manado itu sedih.

Dia menjelaskan, kedua belah pihak orangtua sudah mengetahui perihal ketidakharmonisan hubungan rumah tangga dirinya dan sang suami. Namun, katanya, sang suami tidak pernah berubah dan bertambah kasar. Bukan hanya kasar, tambahnya, suaminya juga diketahui sering pergi ke klub-klub malam dan pulang dini hari.

Atas peristiwa tersebut, dia yang sudah kehilangan kesabaran itu kini melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013), dengan Nomor LP/1620/K/VIII/2013/Restro Jaksel.

Untuk menguatkan bukti atas laporan tersebut, Dewi ditemani orangtua kandungnya, Wahab (58), dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sehari sebelum pelaporan.

"Saya ingin dia (suaminya) bisa dihukum setimpal. Lagi pula kami juga akan cerai karena, selain kasar, suami saya sepertinya selingkuh dengan perempuan lain," ungkap warga Jalan Berlian II/5, RT 07 RW 02 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, itu.

Sementara itu, Kepala Subag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com