JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada akta pendirian lembaga swadaya masyarakat bernama Ahok Center. Ia siap membubarkan LSM yang disebut-sebut sebagai mitra kerja kegiatan corporate social responsibility (CSR) perusahaan kepada Pemerintah Provinsi DKI tersebut.
Basuki mengatakan, ia tidak pernah menggunakan nama Ahok Center sebagai nama yayasan yang didirikannya pada tahun 2007 itu. Basuki mendirikannya dengan nama Center For Democracy and Transparency (CDT). Nama Ahok Center hanyalah sebutan oleh sebagian masyarakat agar lebih mudah menyebutnya. Tidak ada nota kesepahaman ataupun catatan notaris dan rekening atas nama Ahok Center.
"(Ahok Center) itu cuma asal nama saja. Besok juga gue suruh bubarin, enggak boleh lagi pakai Ahok Center," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Anggota Ahok Center itu, kata Basuki, merupakan kumpulan relawan pemenangan Joko Widodo dan Basuki saat keduanya maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012. Keduanya akhirnya menang.
Basuki berani menjamin bahwa lembaga yang bergerak dalam bidang sosial itu sama sekali tidak berhubungan dengan pengelolaan CSR. "Untuk mencatat sebagai aset itu tugasnya BPKD DKI supaya semua sumbangan ini menjadi catatan aset DKI. Ini orang menyumbang ke Pemprov DKI, ditaruhnya di BPKD. Aku bingung sekarang ribut Ahok Center," kata dia.
Hari ini Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta menyampaikan keterangan pers tentang empat satuan kerja perangkat daerah yang dituju oleh perusahaan pemberi CSR. Khusus Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Pemprov DKI, tertera nama Ahok Center sebagai mitra kerja 18 perusahaan penyelenggara CSR di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Pengamat ekonomi, Faisal Basri, mempertanyakan keberadaan Ahok Center dalam pengelolaan dana CSR itu. Menurutnya, Ahok Center tidak dibenarkan terlibat dalam pengelolaan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat umum tersebut. CSR adalah tanggung jawab perusahaan terhadap target CSR-nya, khususnya masyarakat yang terkena efek negatif dari kegiatan produksi perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.