Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat ke Luar Negeri Sebelum Nikah, Pilih Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 15/08/2013, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — AG (27), seorang tukang cat kapal asal Batam, rela menjadi kurir narkoba hanya demi bisa ke luar negeri. AG ditangkap pada Jumat (26/7/2013) dini hari oleh aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia membawa narkotika kristal bening jenis metamfetamin dari Bangkok, Thailand.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, AG nekat menjadi kurir narkoba karena berkeinginan ke luar negeri sebelum dia menikah. Hal itu didengar oleh rekannya, yaitu S (33), yang sama-sama berprofesi sebagai tukang cat kapal.

"S ini yang nawarin AG, 'Ini kalau lu pengin ke luar negeri, ambil barang di Bangkok. Nanti dibayar Rp 7 juta.' Katanya, dia (AG) akan nikah minggu depan," kata Sumirat di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta. Saat melewati pemeriksaan, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kristal bening metamfetamin jenis sabu. Barang itu ditemukan di dalam sepatu yang dipakai AG, sementara 4 kapsul pembungkus ditelan oleh pelaku.

Total narkotika yang dibawa AG mencapai bobot 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 juta. Dari keterangan AG, Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara meringkus S yang merekrut dan menjemput barang. Aparat juga menangkap AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

"Si AG ini enggak kuat menelan kapsul besar-besar itu, dia belum terlatih. Makanya, dia cuma mampu menelan empat kapsul," ujar Sumirat.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, kapsul-kapsul pembungkus yang ditelan oleh AG berukuran panjang sekitar 5 sentimeter dengan diameter 10 sentimeter. Kapsul dibentuk sedemikian rupa dengan plakban.

Hasil pengembangan dari keterangan S, ditangkap pula HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar. Barang itu disembunyikan dalam sepatu yang dipakainya, sementara 30 kapsul pembungkus ditelan.

Dari pengakuan HS, diringkus pula M (41), seorang wanita WNI, dan KA (48), seorang pria Nigeria yang merupakan penerima. Sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com