Sejauh ini, menurut Kepala Seksi Operasional dan Penegakkan Hukum Satpol PP Jakarta Pusat J Situmorang, Satpol PP belum mengetahui kapan Sudin P2B akan mengecek kantor-kantor ekspedisi tersebut.
"Nanti akan ditertibkan. Tapi kita nunggu P2B soal perizinannya," ujar J Situmorang di Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Mengenai penyegelan terhadap 30 kantor perusahaan ekspedisi beberapa pekan lalu, J Situmorang menjelaskan, "Penyegelan kemarin itu karena mengganggu lalu lintas, pengurangan sarana umum, karena jelas-jelas mereka enggak punya gudang. Sementara ini bangunannya dulu yang disegel, izin usahanya belum. Kita lagi selidiki."
Sementara itu, berdasarkan pantauan pada Kamis (15/8/2013), sejumlah kantor ekspedisi di sekitar Pasar Tanah Abang masih tutup. Salah satu kantor ekspedisi menuliskan pengumuman bahwa kantor mereka baru buka pada Senin (19/8/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.