Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Waduk Ria Rio Dikeruk

Kompas.com - 16/08/2013, 06:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Waduk Ria Rio di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, akan segera dikosongkan dari penduduk. Pada September, waduk itu akan segera dikeruk agar bisa dioptimalkan untuk pengendali banjir di kawasan Pulomas.

Rencana pengosongan area waduk itu disampaikan dalam sosialisasi penertiban kawasan Waduk Ria Rio di kantor Kecamatan Pulogadung, Kamis (15/8/2013). Hadir beberapa perwakilan dari PT Pulomas Jaya beserta aparat Pemerintah Kota Jakarta Timur dan 40 perwakilan warga.

Area waduk yang dikosongkan akan difokuskan pada 350 keluarga yang tinggal di sisi timur waduk di RT 006 dan RT 007 RW 015. Sementara sisi barat waduk sudah dikosongkan sejak 2010 yang sebelumnya dihuni 500 keluarga.

Sosialisasi ini merupakan yang ketiga kali. Dua sosialisasi sebelumnya terbilang tak berhasil karena tak ada satu warga pun yang datang.

Menurut Corporate Secretary PT Pulomas Jaya Nasyuri, pengosongan itu harus segera dilaksanakan karena Waduk Ria Rio dalam waktu dekat akan dioptimalkan sebagai pengendali banjir kawasan Pulomas. Sesuai dengan fungsinya, waduk itu merupakan penampung air dari seluruh saluran di kawasan Pulomas yang kemudian dipompa untuk disalurkan ke Kali Sunter. Oleh karena itu, ditargetkan kawasan waduk tersebut kosong dari penduduk mulai akhir Agustus ini.

"Ini harus segera direalisasikan karena waduk itu akan dioptimalkan sebagai pengendali banjir pada musim hujan akhir tahun 2013," ungkap Nasyuri.

Warga tolak Rp 1 juta

Seperti pengosongan area waduk pada 2010 , PT Pulomas Jaya juga akan memberikan uang kerahiman Rp 1 juta per keluarga. Uang itu dapat digunakan warga untuk pindah rumah.

Warga yang hadir dalam sosialisasi menyatakan bersedia mengosongkan area waduk. Namun, mereka menolak menyepakati uang kerahiman yang hanya sebesar Rp 1 juta itu.

Sulami, salah seorang warga, mengatakan, tak sedikit warga yang telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 20 juta untuk merenovasi rumah setelah terjadi kebakaran pada awal 2013.

"Semestinya PT Pulomas Jaya memberi tahu kami sejak kebakaran itu terjadi kalau area waduk harus dikosongkan. Dengan demikian kami tidak perlu membangun rumah kembali," tutur Sulami.

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Endang. Menurut dia, harus ada ganti rugi yang setimpal bagi warga korban kebakaran yang baru saja membangun kembali rumahnya.

Nasyuri akan membicarakan soal itu dengan jajaran direksi PT Pulomas Jaya.

Wali Kota Jakarta Timur Krisdiyanto mengatakan, pihaknya akan segera meminta bantuan kepada dinas perumahan untuk menyediakan unit rumah susun sewa bagi warga penggarap Waduk Ria Rio.

"Namun, jumlah unit rusun yang ada kemungkinan besar terbatas. Kalau tak memadai, akan diundi," ungkap Krisdiyanto.

Menurut dia, pada prinsipnya, penertiban di Waduk Ria Rio tersebut adalah pengosongan area dari warga. Sebab, lahan itu milik pemerintah yang akan dioptimalkan sebagai pengendali banjir.

Manajer Pertanahan PT Pulomas Jaya Hamdan Zainal Arifin mengatakan, area Waduk Ria Rio tak hanya akan digunakan untuk pengendali banjir, tetapi juga penghijauan. Total areanya nanti akan mencapai 25 hektar, terdiri dari 8 hektar tanah di sisi barat waduk, 5 hektar tanah di sisi timur waduk, 7 hektar areal waduk, dan 5 hektar lagi masih dalam proses pembebasan.

"Kami akan fokus penertiban area sisi timur waduk itu dulu," kata Hamdan. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com