Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perumahan: Ahok Center Mitra Tidak Resmi

Kompas.com - 16/08/2013, 12:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan DKI Jakarta Yonathan Pasodung menegaskan Ahok Center bukan mitra resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyaluran barang-barang hasil corporate social responsibility atau CSR.

"Kalau mitra resmi itu sebenarnya harus ada MoU. Tapi kalau ini kan spontan di lapangan," ujarnya di Balaikota, Jumat (16/8/2013).

Meski demikian, kata Yonathan, pada dasarnya seluruh elemen masyarakat berhak melakukan pengawasan dalam pendistribusian CSR itu. Asalkan dianggap tak memiliki muatan politis tertentu yang dapat mengganggu hubungan antara pemerintah, perusahaan dan warga.

"Termasuk wartawan memberikan input untuk pengawasan pendistribusian itu, ya kita welcome saja," kata Yonathan.

Dia juga mengakui, daftar perusaahaan penyalur CSR dengan mitra kerja Ahok Center bersumber dari dinasnya. Menurutnya, memang itulah fakta yang ditemukan di lapangan. Sesuai tagline transparansi sang pimpinan, Yonathan pun mengaku menuliskan secara apa adanya.

Sebelumnya, BPKD merilis  empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dituju perusahaan pemberi CSR. Khusus Dinas Perumahan dan Bangunan, tertera  mitra kerja  18  perusahaan pemberi CSR bernama Ahok Center. Pengamat ekonomi Faisal Basri mempertanyakan keberadaan produk politik Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama itu.

Basuki sendiri menampik Ahok Center sebagai penyalur CSR. Menurutnya, Ahok Center adalah bekas relawannya yang berpartisiasi dalam pengawasan penyaluran CSR. Dia juga menampik mendirikan Ahok Center.

Usut punya usut, Ahok Center adalah nama beken dari sebuah LSM yang didirikan Ahok tahun 2007 lalu, yakni Center for Democracy and Transparancy atau CDT. Isinya, ya semua relawan pemenangan Ahok saat Pemilukada 2012. Mereka diketahui bermarkas di salah satu kantor di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Bunyamin Permana, relawan Ahok Center juga membantah pihaknya menyalurkan atau menghimpun CSR. Menurutnya, anggotanya hanya membantu mengawasi penyaluran CSR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com