JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja terhadap 1.200-an buruh di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
"Kalau (perusahaan) enggak sanggup, ya bagaimana? Ya, urusan perusahaan dong," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (19/8/2013).
Seperti diketahui, sekitar 1.200 buruh tersebut terpaksa dirumahkan karena perusahaan tidak sanggup menggaji mereka. Di sisi produksi, perusahaan yang rata-rata bergerak di bidang padat karya itu juga mengalami penurunan pemesanan.
Jokowi mengatakan, arah Pemprov DKI sudah jelas, yakni ingin memusatkan Ibu Kota pada bidang jasa dan perdagangan. Adapun industri sektoral diarahkan di kota-kota penyangga.
"Plan kita ke depan, DKI menjadi pusat jasa dan perdagangan. Sekarang masih ada industri gede di Jakarta Utara sana, apa benar itu?" katanya.
Jokowi mengatakan, ia telah memutuskan menaikkan upah minimum provinsi untuk menyejahterakan buruh. Namun, jika akibat kebijakan itu adalah pemutusan hubungan kerja para buruh, maka hal itu merupakan konsekuensi logis yang harus diambil oleh perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.