JAKARTA, KOMPAS.com
 — Para pengguna airsoft gun menyebut senjata tersebut tidak berbahaya dan mematikan. Namun, banyak airsoft gun yang disalahgunakan untuk kejahatan.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, kasus penyalahgunaan ini bahkan meningkat tajam.

"Dalam sejumlah operasi yang kami lakukan, jumlah airsoft gun yang disalahgunakan untuk kejahatan setiap tahun naik 100 persen sejak tiga tahun terakhir," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2013).

Herry menduga, sejak sentra-sentra ilegal senjata rakitan disapu polisi, orang tidak lagi membeli senjata rakitan, tetapi membeli airsoft gun.

Setelah tahun 2008, jual beli airsoft gun impor juga tak terkendali. Akibatnya, jumlah airsoft gun yang masuk ke Indonesia sangat melimpah.

Senapan angin

Selain airsoft gun, berdasarkan penelusuran Kompas, senapan angin juga dijual bebas. Untuk membelinya, tidak ada persyaratan khusus.

Padahal, dalam Peraturan Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2012, airsoft gun atau soft gun, baik yang berbentuk senapan maupun pistol, hanya diizinkan digunakan untuk kepentingan olahraga menembak, rekreasi, dan hanya dapat digunakan di lokasi pertandingan dan latihan. Pemiliknya juga harus anggota klub menembak di bawah naungan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Senapan angin yang dijual secara bebas itu adalah senapan angin laras panjang (air rifle). Senapan itu digunakan untuk kegiatan berburu dan olahraga menembak. Para penjual mengaku sudah mengantongi surat izin penjualan senapan angin itu.

Namun, mereka tidak menjual pistol angin (air pistol) karena tidak mempunyai izin untuk menjualnya sebab bentuknya mirip senjata api.

"Air pistol rawan disalahgunakan untuk berbuat kriminal," kata salah seorang penjual senapan angin di Istana Pasar Baru, Jakarta.

Namun, penelusuran Kompas, air pistol itu ternyata banyak ditawarkan secara bebas di sejumlah toko online. Salah seorang penjual di toko online pun menjamin barang yang dipesan akan sampai ke tangan pembeli.

Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Setyo Wasisto menduga aksi penembakan terhadap mobil warga di Yogyakarta atau halte bus transjakarta beberapa pekan lalu juga dilakukan dengan senapan angin (Kompas, 14/8/2013).

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan pengawasan penggunaan senjata api, baik yang dipakai kepolisian maupun masyarakat, termasuk jenis senapan angin (air gun) dan senjata replika (airsoft gun).

"Semua senjata api yang sudah terdaftar di kepolisian diteliti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Sejauh ini, 70 persen senjata api yang digunakan masyarakat sudah digudangkan atau ditarik izin pemakaiannya. (WIN/RTS/K08)