Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Mau Jadi Polisi, Anak Iptu Kus Dapat Dispensasi

Kompas.com - 21/08/2013, 00:55 WIB
Tjatur Wiharyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anak anggota Binmas Polsek Pondok Aren, almarhum Iptu Anumerta Kus Hendratno yang menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di Jalan Raya Graha Bintaro pada 16 Agustus 2013, mendapat dispensasi jika mendaftar menjadi polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, institusi kepolisian sangat mengapresiasi atas jasa dan bakti almarhum. Untuk itu, katanya, baik almarhum maupun keluarga yang ditinggalkan akan diberikan apresiasi penuh.

"Penghargaan tersebut diberikan atas pertimbangan jasa dan bakti almarhum Iptu Anumerta Kus Hendratno kepada bangsa dan negara," Katanya saat menghadiri acara penyerahan penghargaan Kak Seto Award di kediaman Kak Seto di Jalan Taman Cirendeu, Perumahan Cirendeu Permai, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (20/8/2013) siang.

Penghargaan pertama, katanya, adalah pemberian kenaikan pangkat kepada almarhum Kus Hendratno dari jabatan Dwiyatma sebelumnya Ajudan Inspektur Dua atau Aipda dinaikkan menjadi Inspektur Satu atau Iptu anumerta, atau setara dengan perwira. Adapun keluarga, ungkapnya, akan diberikan hak milik almarhum, yakni santunan.

"Apabila putra beliau berkeinginan menjadi polisi, kita akan memberikan kesempatan seluas-luasnya, dukungan moral, dan dispensasi seluas-luasnya. Karena ayahandanya gugur dalam menjalankan tugas, tetapi anaknya tetap semangat bercita-cita menjadi polisi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com