Hal itu didasarkan pada barang bukti yang diamankan, yaitu pistol, kartu senjata api BIN, dan kartu anggota BIN.
"Kasusnya tetap diproses, pelaku benar anggota BIN Papua. Saat ini yang bersangkutan sudah kembali ke Papua. Saat kejadian dia mengaku hendak ke rumah saudaranya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (20/8/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Saat ditanya mengenai kasus kepemilikan senjata api dengan masa berlaku yang telah habis, Rikwanto mengatakan bahwa hal itu diselesaikan oleh pihak internal mereka.
"Senjata itu punya mereka sah, jadi untuk masa berlakunya yang sudah habis, diserahkan ke pihak internal mereka," ucap Rikwanto.
Saat ditanya bagaimana jika kedua belah pihak memilih jalan damai, Rikwanto menjawab bahwa itu masalah internal di antara keduanya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, peristiwa pengancaman menggunakan senjata api di tol Cikarang Barat terjadi pada Senin lalu.
Pelapor atas nama Scriven Mantri (26), warga Jatibening Estate. Adapun pelaku berinisial MA (48), warga Tambun, Bekasi.
Kejadian berawal saat MA dan korban sama-sama melintas di Tol Cikampek-Jakarta, Gandasari, Cikarang Barat.
"Pelaku dan korban sama-sama mengendarai mobil. Awal mula korban menegur cara mengemudi mobil pelaku yang membahayakan korban. Tapi teguran korban direspons pelaku dengan membuka kaca dan menodongkan pistol ke arah korban," ungkap Rikwanto.
Saat mengancam itu, pelaku juga berkata "saya tembak". Kemudian korban membuntuti pelaku hingga keluar dari tol. Saat keluar tol, korban meminta bantuan kepada petugas polisi di lampu lalu lintas Gandasuka, Cibitung, untuk mengamankan pelaku.
Seusai kejadian, korban lalu melapor ke Polsek Cikarang Barat. Sementara itu, barang bukti yang disita dari pelaku yakni senjata api jenis pistol, kartu senjata api BIN, dan kartu anggota BIN. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.