Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Chaidar: Dari Pelurunya, Penembak Polisi Teroris

Kompas.com - 21/08/2013, 09:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat terorisme, Al Chaidar, menyatakan, pelaku penembakan terhadap polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pekan lalu, adalah teroris. Menurutnya, hal itu berdasarkan jenis kaliber peluru yang digunakan pelaku.

"Pelaku menggunakan jenis peluru berkaliber 9,9 milimeter. Peluru itu biasanya menggunakan pistol jenis FN," kata Al Chaidar, kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2013).

Selain pistol jenis FN, menurutnya, ada sejumlah senjata yang biasa digunakan para teroris dalam setiap aksinya, seperti AK 47 dan AK 49. Al Chaidar mengatakan, senjata jenis itu relatif fleksibel dan mudah untuk di bawa ke mana saja. 

Hal senada disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie dan anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala. Menurut Ronny, setiap tindakan teror yang ditujukan kepada petugas apa pun bentuknya dilakukan oleh kelompok teroris. Namun, sampai saat ini polisi belum dapat memastikan dari kelompok mana para pelaku itu berasal.

"Sampai saat ini masih didalami," kata Ronny di sela-sela kegiatan penyerahan penghargaan Kak Seto Award bagi Ipda (anumerta) Kushendratna di Jakarta.

Sementara itu, Adrianus mengatakan, setidaknya ada tiga faktor yang menyatakan bahwa pelaku penembakan dilakukan kelompok teroris. Pertama, dilihat dari modus kerja dan pembuatan bom yang sama dilakukan oleh kelompok teroris. Kedua, pelaku potensial (potential player) mengetahui cara penggunaan senjata dan membuat bom yang baik. Hal itu, menurutnya, hanya dapat diperoleh karena telah menjalani proses pelatihan (i'dad) sebelumnya.

Ketiga, kata Adrianus, dilihat dari motif penembakan yang dilakukan terhadap polisi. "Siapa benci terhadap polisi? Siapa yang menyatakan bahwa darah polisi itu halal. Banyak yang benci polisi, ya pelaku kejahatan, tapi enggak (banyak) yang punya akses terhadap senjata. Cara gerebek beda." paparnya.

Sumber senjata

Al Chaidar menambahkan, senjata yang digunakan oleh para teroris itu biasanya berasal dari Filipina. Senjata itu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur Tawau, Sebatik, dan Manado.

Untuk membeli senjata-senjata tersebut, ada sejumlah cara yang dilakukan para teroris untuk mengumpulkan dananya, mulai dari mengumpulkan hingga kas organisasi yang berasal dari setoran anggota. Setoran itu biasanya diperoleh dengan cara merampok (fa'i).

Bukan balas dendam

Meski seolah aksi teroris selama ini ditujukan kepada aparat kepolisian, menurut Al Chaidar, hal itu bukan ditujukan untuk membalas dendam. Ia berpendapat, aksi penembakan polisi itu murni atas dasar perintah pimpinan pelaku. Selain itu, ada doktrin bahwa polisi, khususnya Densus 88, layak dibunuh.

"Dalam pemahaman mereka, tidak diperbolehkan jihad atas dasar balas dendam," katanya.

Sebelumnya, Aipda Kushendratna ditembak orang tak dikenal di Jalan Graha Raya, tepat di depan Masjid Bani Umar, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/8/2013) pukul 22.00. 

Dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam, tim Buser memburu pelaku. Namun, pengejaran itu menyebabkan mobil tim Buser terperosok ke got di pinggir jalan. Pelaku kemudian menembak sopir Avanza (Bripka Maulana) yang baru keluar dari mobil. Setelah itu, sempat terjadi baku tembak. Pelaku kemudian melarikan diri dengan merampas sepeda motor milik warga bernomor polisi B 6620 SFS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com