Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pelayanan Jasa Raharja Dengan Konsep Prime

Kompas.com - 21/08/2013, 17:17 WIB
advertorial

Penulis

Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan, selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan menerapkan konsep pelayanan PRIME( Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati).  Dengan konsep PRIME, maka prosedur permohonan pengajuan santunan  dilakukan sebagai berikut :

  1. Sinergitas Jasa Raharja dengan Kepolisian dan Kementrian kesehatan dalam penanganan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan telah memudahkan petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena :
  •  Sistem komunikasi dalam penyampaian informasi yang telah didukung dengan teknologi bagi Kepolisian telah memberikan luang bagi petugas Jasa Raharja untuk  mendapatkan laporan tentang telah terjadinya kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas Jalan.
  • Petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk memberikan surat jaminan bagi korban yang mengalami kecelakaan untuk dilakukan penangan perawatan guna menghindari terjadinya fatalitas. Disamping itu petugas Jasa Raharja membantu keluarga/ahliwaris korban untuk mendapatkan surat Keterangan Kesehatan Korban dan melengkapi identitas diri atau dokumen ahli waris.
  • Sehubungan dengan adanya surat jaminan biaya perawatan khususnya untuk korban luka-luka, biaya perawatan akan ditagih oleh Rumah sakit ke Jasa Raharja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu 10 juta. Sedangkan untuk korban meninggal dunia dibayarkan langsung kepada ahli waris korban.
  1. Melalui konsep PRIME korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan ditetapkan jangka waktu penyerahan santunan maksimal 6 hari. Namun pada kenyataannya untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya. Sebagai contoh kasus kecelakaan Bus yang terjadi di wilayah Banyumas pada tanggal 10 Agusuts  2013, 15 korban meninggal dunia meninggal dan santunannya diserahkan pada tanggal 12 Agustus 2013 di 6 (enam) kota yaitu Purwokerto 5 (liama) orang korban,Pekalongan 4 (empat) orang korban, Magelang 1 (satu) orang korban, Sukabumi 1 (satu) orang korban,  Cirebon 1 (satu) orang korban dan Yogyakarta 3 (tiga) orang korban.
  2. Dengan demikian prosedur permohonan santunan Jasa Raharja adalah :
  • Menghubungi kantor jasa Raharja tersekat untuk mendapatkan informasi awal tentang permohonan santunan.
  • Melengkapi persyaratan permohonan santunan
  • Santunan dibayarkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com