Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau ke Pulogadung, Penyelundup Solar Kena Razia di Duren Sawit

Kompas.com - 22/08/2013, 21:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Sektor Duren Sawit menangkap pria berinisial TM (39) atas dugaan hendak menyelundupkan solar ke kawasan industri Pulogadung dan Cakung, Kamis (22/8/2013).

Penangkapan bermula ketika Polsek Duren Sawit melakukan razia di Jalan Gusti Ngurah Rai, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2013) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam razia itu, polisi menghentikan truk bak terbuka bernomor polisi B 9741 KBD yang dikemudikan TM. Truk itu  membawa 90 liter solar. TM ditahan setelah tak bisa menunjukkan surat keterangan muatan tersebut.

"Anggota langsung menyetop kendaraan tersebut lalu memeriksa ternyata membawa solar. Pengemudi saat diperiksa tidak bisa menunjukan dokumen," kata Imran, di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2013).

Menurut Imran, TM membeli solar di sebuah SPBU dengan harga Rp 5.500 per liter. Solar itu akan dibawa ke kawasan industri Pulogadung dan Cakung untuk dijual kepada seseorang dengan harga Rp 7.500 per liter. Sebagai catatan, harga solar untuk industri adalah Rp 9.700 per liter.

"Dia bilang mau dibawa ke Cakung. Daerah kawasan Industri. Mau ketemu di pinggir jalan sama calon pembeli," ujar Imran.

Imran menerangkan, TM sudah menjalankan bisnis tersebut selama empat bulan dan truk yang dibawa TM telah dimodifikasi untuk memuat solar. Truk itu disewa TM dari seseorang. Selain menyelidiki pemilik truk, polisi juga menyelidiki penadah solar TM.

TM dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Niaga, yang berbunyi: "Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com