Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Tak Sesuai Target, Basuki: Ya, Enggak Apa-apa...

Kompas.com - 23/08/2013, 07:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai mengetahui pemasukan daerah berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) masih belum mencapai target. Hingga Rabu (21/8/2013), penerimaan pajak masih Rp 1 triliun dari target Rp 3,6 triliun hingga jatuh tempo pada 28 Agustus 2013 mendatang.

"Ya, enggak apa-apa. Wajar aja karena beberapa bank swasta belum ikut," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Untuk membayar PBB, warga Jakarta dilayani oleh Bank DKI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selain di dua bank itu, pembayaran PBB juga dapat dilakukan di kantor kecamatan dan kantor pos.

Keterbatasan fasilitas pelayanan pembayaran PBB itulah yang ditengarai Basuki menjadi penyebab rendahnya penerimaan pajak. Pembayaran melalui kantor pos, menurutnya, seharusnya dapat memudahkan masyarakat untuk membayar PBB. Pasalnya, di tiap wilayah terdapat kantor pos.

"Kantor pos itu kan paling enak karena ada di pasar-pasar. Tapi, seharusnya tercapai targetnya. Kalau telat, paling kena denda," kata Basuki.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Endang Widjajanti menganggap rendahnya penerimaan pajak itu masih wajar. Target Rp 3,6 triliun itu diyakininya dapat tercapai pada akhir tahun.

Saat ini, Bank Negara Indonesia (BNI) sedang menyiapkan sistem pembayaran untuk bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dengan itu, Endang menegaskan, tidak ada lagi alasan kesulitan bagi warga untuk membayar PBB.

"Jadi, ini memang gejala pembayaran PBB seperti itu. Setelah jatuh tempo, warga terus membayar sampai Desember," kata Endang.

Menurut dia, hal ini terjadi karena denda keterlambatan PBB cukup ringan. Selama ini, BRI menerima keuntungan dari Pemprov sebesar Rp 1.500 per transaksi pembayaran PBB. Bank DKI sebagai BUMD milik Pemprov DKI tidak mendapat collection fee ini. Adapun bank lainnya menginginkan Rp 5.000 per transaksi.

Namun, menurut Endang, Bank Mandiri dan BNI mau menurunkan transaction fee hingga Rp 1.500. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB, pajak tersebut dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak.

Ini merupakan tahun dan kali pertama pungutan PBB dilaksanakan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI. Pemprov DKI juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com