Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Main di Blok G Tanah Abang

Kompas.com - 23/08/2013, 20:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang baru Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, wajib mengikuti aturan main atau tata tertib yang berlaku.

Manajer PD Pasar Jaya Area Pusat 1, Jakarta, Made Ringgahadi, mengatakan, pedagang tidak boleh asal-asalan melakukan renovasi di tempat usaha mereka.

"Tidak boleh me-relay out, tapi kalau di dalam tempat dia, boleh. Tidak boleh dicat," kata Made, di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Pedagang yang sebagian besar berjualan pakaian pun tak boleh sembarangan meletakkan boneka pajang seperti di jalanan dulu. Para pedagang diperbolehkan memajang dagangannya maksimal 30 sentimeter dari kios.

"Kalau ada yang perlu meja bagaimana? Aturannya asal tidak lebih dari 30 sentimeter," lanjut Made.

Jika ruang pamer kurang, pedagang diperbolehkan meninggikan kios, sepanjang maksimal 1,2 meter. Agar tampak rapi, pengelola pasar menentukan standar ketinggian dan bahan, yakni menggunakan besi siku rak.

Aturan lain yang tertera dalam lembaran tata tertib menyebutkan, pedagang diperbolehkan beraktivitas pada jam operasional pasar, yakni pukul 08.00-17.00 WIB.

PD Pasar Jaya berhak mengambil alih kios jika pedagang tidak beraktivitas selama tujuh hari berturut-turut, atau sepuluh hari dalam satu bulan. Pedagang dilarang memindahtangankan atau menyewakan kios.

Terakhir, pedagang juga diminta ikut menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan.

Informasi yang dihimpun dari PD Pasar Jaya menyebutkan, sebanyak 133 pedagang telah menandatangani SPT (Surat Penunjukan Tempat) dan PPTU (Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha) pada hari ini. Mereka juga telah mengambil kunci kios lantai dua (59 pedagang) dan kunci kios lantai tiga (74 pedagang).

Sehari sebelumnya, tercatat sebanyak 319 orang telah menandatangani SPT dan PPTU. Namun, baru 302 yang mengambil kunci lantaran rolling door masih dalam perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com