Pantauan Kompas.com pada Selasa, (27/8/2013) pagi, ada tiga orang menggunakan motor mengambil kayu bekas bongkaran. Adapula yang mengais puing-puing tersebut, barangkali ada barang berharga yang tertinggal di sana. Ketika ditanyakan untuk apa puing-puing tersebut, mereka malah menghindar.
Menurut penuturan Daeng Ngalle (57), salah seorang tokoh masyarakat setempat, mereka yang mengambil puing di bekas bongkaran sebelumnya juga sudah diberi izin oleh pemiliknya.
"Jumat sama Sabtu kemarin, banyak yang mengambil puing-puing tersebut," kata dia.
Tempat usaha barang rongsokan milik Daeng di RT 19 RW 17 juga ikut tergusur, tetapi ia mendapatkan ganti rugi sejumlah uang dan satu unit rumah susun di Muara Baru.
Adapun Penggusuran dilakukan oleh sekitar 1.100 personel Satpol PP, aparat kepolisian, dan TNI. Penggusuran dilakukan terhadap 60 kepala keluarga di RT 19 RW 17, Kelurahan Penjaringan, yang terletak di sisi barat waduk Pluit pada hari Jumat (23/8/2013) lalu. Aksi penggusuran tersebut ditolak warga karena sebagian besar warga menginginkan agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memenuhi janji.
Sebelumnya, Jokowi pernah menyatakan tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal baru. Dalam aksi penggusuran tersebut, puluhan warga mengalami tindak kekerasan, antara lain pemukulan, penendangan, dan penyeretan.
Beberapa ibu mengeluh tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya saat penggusuran karena rumah mereka langsung dirusak oleh alat berat (backhoe). Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui ditarik secara paksa oleh satpol PP. Dengan kejadian tindak kekerasan itu, anak-anak mengalami ketakutan dan trauma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.