JAKARTA, KOMPAS.com — Tuntutan sopir metromini yang meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dicopot dari jabatannya dianggap tak masuk akal. Sebab, bus metromini yang ditahan memang tidak memenuhi syarat spidometer dan rem tangan.
"Ini patut dipertanyakan. Karena sebagian dari mereka yang tidak ikut aksi bisa memenuhi itu," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di depan Balaikota, Kamis (29/8/2013).
Rem tangan dan spidometer asli memang sulit didapatkan karena sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum di Jakarta diproduksi pada 20-30 tahun silam. Meski begitu, Syafrin menegaskan bahwa rem tangan dan spidometer yang harus dipasangkan pada kendaraan tidak harus asli.
Menurut data Dinas Perhubungan, hanya terdapat 1.088 dari total 3.168 angkutan umum di DKI Jakarta yang masih aktif melakukan uji KIR. Artinya, sekitar 65 persen dari angkutan umum tersebut tidak lagi melakukan pengujian.
Hingga saat ini, sudah ada 140 angkutan umum yang "dikandangkan" oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kamis pagi ini, para sopir metromini melakukan aksi demo di depan Balaikota. Mereka menuntut agar bus-bus mereka yang dikandangkan dilepas. Mereka juga menolak memasang rem tangan dan spidometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.