Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indekos di THR Lokasari Memiliki Izin

Kompas.com - 29/08/2013, 20:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, mengatakan bahwa pengelolaan indekos di ruko C kawasan tersebut sudah memiliki izin. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2012.

Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan mengatakan, ada 15 kamar indekos yang saat ini mereka kelola. Kamar-kamar tersebut memiliki fasilitas listrik, air bersih, dan pendingin ruangan dengan tarif Rp 1,65 juta per bulan.

"Kos-kosan itu ada karena karyawan banyak di sini. Kebutuhan tinggi, jadi ada tempat tinggal maka di sinilah," katanya saat ditemui, Kamis (29/8/2013).

Karena ada izin tersebut, kata Raya, pengelola tempat hiburan itu merasa tidak melanggar izin apa pun. Lagipula, pengelola hanya menyewakan kamar indekos di ruko C. Adapun indekos di bangunan lain dimiliki oleh swasta, yakni PT Gemini Sinar Perkasa dan pihak ketiga lainnya.

"Jadi perlu ditekankan, tidak benar semua kos-kos di Lokasari dikelola THR Lokasari. Kita kelola hanya satu di ruko C dan itu bayar pajak dan punya SK," ujarnya.

Raya juga menunjukkan bukti-bukti dokumen yang menyatakan izin keberadaan rumah indekos di kawasan itu. Dokumen itu meliputi Keputusan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, yang didasari oleh Surat Keputusan (SK) Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta dan SK Nomor 107 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Berlakunya izin rumah indeskos tersebut dimulai sejak April 2012 hingga April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com