Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Beasiswa Larikan Mobil Dosennya

Kompas.com - 29/08/2013, 22:20 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk 12 tersangka kejahatan pencurian mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan, serta menyita 52 barang bukti mobil hasil kejahatan, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, ke 12 tersangka ini dibekuk dalam waktu satu bulan belakangan dan berbeda kelompok dengan modus berbeda.

"Kita dapat laporan ada orang yang mau menjual mobil tanpa dilengkapi surat-surat. Langsung kita ke TKP buat ngecek," kata Kasubditranmor Polda Metro Jaya, AKBP Arie Ardian, di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Seorang pelaku, Pendi Manalu (33), adalah mahasiswa fakultas ekonomi di sebuah perguruan tinggi di Cakung, Jakarta Timur. Ia menggelapkan 4 mobil milik dosennya, Nilam Suryani, yang membuka usaha rental mobil.

Pendi meminjam mobil Nilam dengan alasan untuk acara keluarga. Pelaku juga berjanji kepada nilam akan mengganti biaya bensin kendaraan.

"Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik. Makanya saya tidak curiga. Waktu tiga hari pertama, dia bawa dua mobil. Setelah tiga hari, dia bilang mau tambah hari, dan bawa dua mobil lagi," kata Nilam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Nilam pun mengaku, tidak percaya apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut. Terlebih, korban sudah kenal dekat dengan orang tua pelaku.

"Dia itu mahasiswa entrepreneur yang saya ajarkan. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel. Tapi mungkin salah jalan sekarang," katanya.

Pendi sendiri ditangkap pada Minggu 21 Agustus 2013 di parkiran Seven Eleven di kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Sawahbesar, Jakarta Pusat, sekira pukul 17.50 WIB. Kala itu, Pendi tengah berusaha menjual kendaraan Innova Silver metalik tanpa dokumen yang asli.

Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menuturkan modusnya, pelaku menyewa mobil lalu menjualnya seharga tak kurang dari Rp30 juta.

Menurutnya dari empat mobil tang digelapkan baru tiga unit mobil yang berhasil disita dari penangkapan Pendi, masing-masing Toyota Avanza hitam, Suzuki APV silver B 1027 PKC dan Toyota Avanza silver metalik B 1910 KOQ.

"Masih ada satu lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.

Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com