“Penurunan target PAD untuk perubahan, kan? DPP tidak bisa mengejar target. Kalau kita mau mengejar, tapi tidak punya sistem canggih. Kita terbentur sistem,” kata Basuki, Kamis (29/8/2013).
Ia mengatakan, sistem pajak secara online yang belum dapat diterapkan terlihat dari penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab, sebagian besar bank swasta di Jakarta belum bersedia ikut serta sebagai tempat penyetoran PBB.
"Warga kesulitan menyetorkan pembayaran PBB yang sudah jatuh tempo pada 28 Agustus," ujarnya.
Penurunan PAD DKI 2013, lanjut Basuki, juga disebabkan penerapan pajak online yang ditemukan tidak sesuai di lapangan.
"Ada sistem, tapi orang IT tidak ada. Terjadi pelanggaran teknis dan nonteknis, sih. Mereka (petugas pajak) mencari alasan saja,” ucapnya.
Untuk itu, Basuki menegaskan, pihaknya akan menyelidiki pelanggaran teknis dan non teknis tersebut. "Kita akan cari sanksi buat petugas pajak yang nakal," tegasnya.
Target PAD DKI 2013 turun akibat penerimaan retribusi daerah tidak maksimal. Penurunan retribusi daerah sebesar 66,63 persen. PAD lain yang sah juga mengalami penurunan sebesar 1,69 persen.
Pada penetapan APBD DKI 2013, retribusi daerah ditargetkan mencapi Rp 1,50 triliun.
Sedangkan pada APBD Perubahan DKI 2013 mengalami penurunan sebesar Rp 999,41 miliar atau 66,63 persen menjadi Rp 500,58 miliar.
Sedangkan PAD lain yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp 47,92 miliar atau 1,69 persen. Atau menjadi Rp 2,78 triliun dari awalnya Rp 2,83 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.