JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan dialog dengan awak bus metromini yang menuntut pembebasan kendaraan bermasalah. Dialog dilakukan dengan mediasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Awak bus diminta bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota.
"Pertemuan dilakukan saat makan siang bersama Pak Gubernur. Pelaksanaan pertemuan itu sedang diajukan ke Gubernur sehingga awak bus bisa menyampaikan persoalan mereka secara langsung," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi Sinaga, Jumat (30/8/2013) di Jakarta.
Tawaran ini, kata Sunardi, bisa dimanfaatkan awak bus metromini. Sebab pada Kamis, saat menggelar demonstrasi, mereka menuntut bertemu dengan Gubernur Joko Widodo.
Awak bus menolak bertemu dengan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut mereka, pertemuan dengan aparat Dinas Perhubungan tidak akan menghasilkan apa-apa. Sebab, pertemuan serupa sudah sering dilakukannya.
Ratusan awak bus meminta semua metromini yang ditahan dibebaskan. Ada 180 bus ditahan aparat Dinas Perhubungan, dan 108 bus di antaranya metromini.
Terkait tuntutan itu, Sunardi menegaskan bahwa sikap Dinas Perhubungan tetap seperti sebelumnya. Pembebasan bus tidak akan dilakukan sebelum awak bus memenuhi sejumlah syarat.
"Syarat paling mutlak, mereka harus ikuti persidangan dan mengikuti putusan hakim, lalu menandatangani perjanjian akan memperbaiki kendaraan dan memperbarui dokumen masa uji," kata Sunardi.
Sejauh ini, sudah ada 52 kendaraan yang dilepaskan petugas. Rinciannya, 38 metromini dan 14 kopaja. Dinas Perhubungan juga melaporkan 25 pemilik angkutan yang diduga kuat memalsukan dokumen masa uji ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.