Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tua Akan Semakin Bersih

Kompas.com - 31/08/2013, 08:19 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mulai Senin (2/9), Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, bakal bebas dari kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima liar. Para pengunjung yang membuang sampah sembarangan pun bakal ditindak satpol PP yang disiagakan di sana selama 12 jam. Sebanyak 30 tempat sampah telah disediakan di sana.

”Mulai Senin depan, sepeda motor dan mobil dilarang parkir di sekitar Taman Fatahillah. Parkir sepeda motor di Terminal Kota Tua dekat Jembatan Kota Intan, sementara parkir mobil hanya diperbolehkan di sepanjang Jalan Kunir. Tarif parkir sepeda motor Rp 1.000, sementara tarif mobil Rp 2.000,” kata Camat Tamansari Paris Limbang, Kamis malam.

Malam itu, 30 tempat sampah kering (berwarna oranye) dan tempat sampah basah (berwarna biru) sudah ditempatkan tersebar di Taman Fatahillah.

Dari pos jaga, lewat pengeras suara, petugas berulang kali mengumumkan larangan parkir bagi sepeda motor. Petugas juga mengingatkan sanksi apabila membuang sampah sembarangan. Spanduk larangan parkir pun sudah banyak dipasang.

Paris mengakui, pada Kamis malam, belum semua sudut Taman Fatahillah bebas dari PKL liar. Di sisi lain, belum semua PKL anggota Koperasi Taman Fatahillah (Kopetaf) membuka usahanya di kluster yang disediakan.

”Mulai Senin depan, hanya 260 PKL anggota Kopetaf yang berdagang di sini. Kalau masih ada PKL di luar Kopetaf yang mangkal di sekitar Taman Fatahillah, akan kami tertibkan. Kami akan menyiagakan beberapa truk yang siap mengangkut gerobak-gerobak PKL liar yang masih beroperasi,” ucap Paris.

Sepengamatan Kompas, dengan pengaturan ini, suasana Taman Fatahillah menjadi jauh lebih tertib dan bersih.

Nurul Fatiyah (21), pedagang minuman anggota Kopetaf, mengaku lebih banyak memperoleh pendapatan di kluster baru yang disediakan.

Di tempat lama, di Jalan Kali Besar Timur, untung bersihnya sehari cuma Rp 200.000, tetapi di kluster baru, dia bisa mendapat untung bersih hingga Rp 600.000. Ia juga senang karena gerobak rombengnya ditukar dengan gerobak baru berlapis aluminium.

Nana, pedagang pakaian, juga senang karena mendapat lemari lipat menarik untuk menyimpan dan memajang dagangannya. ”Lebih praktis, atraktif, dan cantik dibandingkan dengan gerobak saya sebelumnya,” katanya.

Pasar Gembrong

Di Jakarta Timur, PKL Pasar Gembrong yang selama ini menempati bahu jalan di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, bisa segera menempati kios di Pasar Gembrong, Cipinang Besar. Kemarin, mereka sudah bisa mengambil kunci ke PD Pasar Jaya setelah mendapat undian penempatan kios.

Camat Jatinegara Syofian mengatakan, dari pendataan, ada 211 PKL yang bakal direlokasi ke kios. Sebanyak 105 PKL mengikuti undian mendapatkan kios di Pasar Gembrong, Cipinang Besar, yang juga berada di Jalan Basuki Rahmat. ”Alhamdulillah, undian berlangsung lancar dan tertib. Semua pedagang yang ikut undian bisa menerima hasilnya,” kata Syofian.

Syofian menegaskan, pedagang diberi toleransi berdagang di luar sampai 9 September. ”Setelah itu, kami akan melakukan penertiban,” ucapnya.

Di sekitar lokasi pasar mainan, pedagang karpet tampak masih menggelar dagangan di trotoar Sejumlah pemilik toko mainan di sepanjang tepi Jalan Basuki Rahmat mengokupasi trotoar. Parkir kendaraan di tepi jalan juga membuat arus kendaraan tersendat. (WIN/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com