Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Boleh Jadi Jurkam Partai, asal Tidak Ganggu Kerja

Kompas.com - 01/09/2013, 11:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, Andrinof Chaniago, menilai kegiatan Joko Widodo sebagai juru kampanye (jurkam) dalam pemilihan kepala daerah di tempat lain tidak melanggar aturan dan sah. Selama tidak mengganggu pekerjaan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, hal itu tidak akan mendatangkan masalah.

"Secara aturan itu dibolehkan. Tentu itu sah-sah saja karena dia (Jokowi) punya modal yang bisa dipakai untuk kampanye calon kepala daerah lainnya," kata Andrinof, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2013).

Andrinof mengatakan, Jokowi memiliki modal besar dapat mendongkrak suara dalam kampanye. Ia menilai, semua partai yang memiliki kader seperti Jokowi tentu akan melakukan hal yang sama untuk mengatrol perolehan suara.

"Semua partai pasti akan melakukan itu, kalau punya orang seperti Jokowi, yang berfungsi sebagai pendongkrak suara. Selisih suara itu sangat penting," ujar Andrinof.

Andrinof menilai yang dilakukan Jokowi itu bukanlah masalah ataupun melanggar peraturan, selama kegiatan itu dilakukan di luar jam kerja dan tidak mengganggu waktu Jokowi sebagai pemimpin Jakarta. "Kecuali ia meninggalkan pekerjaannya yang wajib dan pokok, makanya Jokowi mesti ambil di hari Sabtu atau Minggu, di luar hari kerja, sehingga tidak mengambil waktu wajib di daerah yang dipimpinnya," ujar Andrinof.

Meski demikian, Andrinof mengingatkan bahwa Jokowi harus fokus melayani publik di Jakarta. Hal-hal di luar itu, kata dia, harus dilakukan dengan memanfaatkan waktu di luar hari kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com