Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guna Jaya: Adam Malik Beli Lahan Ria Rio dari Warga Tionghoa

Kompas.com - 04/09/2013, 23:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris keluarga Adam Malik, mantan Wakil Presiden RI ke-3, mengklaim memiliki 2,1 hektar lahan di waduk Ria Rio, Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Lahan tersebut diklaim telah dibeli Adam Malik dari seorang kenalan warga keturunan pada tahun 1961. "Ini Pak Adam Malik membeli dari seseorang warga Tionghoa tahun 1961. Warga Tionghoa ini mau pindah ke Australia. Saya tidak sebutkan namanya. Tapi kita ada bukti kuitansi dan surat-surat," kata Guna Jaya, cucu dari ahli waris keluarga Adam Malik, di Pos RW 15, Waduk Ria Rio, Rabu (4/9/2013) malam.

Guna tak merinci identitas pemilik tanah warga keturunan itu, ia hanya menyebutkan bahwa orang tersebut merupakan tetangga Adam Malik di daerah Cideng. "Dan (pembelian) itu sudah terdaftar di notaris," ujar Guna.

Sejak dibeli, lanjut Guna, tidak ada pemanfaatan secara pribadi ataupun komersial atas lahan tersebut. Lahan itu kemudian dititipkan kepada beberapa orang yang dipercayakan pihak keluarga ahli waris Adam Malik.

"Kita titipkan ke Pak Mahnur, dan ke Pak Haji Gofur. Cuma sekarang yang masih sehat dan masih bisa memberikan informasi Pak Haji Gofur," ujar Guna.

Menurutnya, tidak ada masalah mengenai keberadaan warga yang kemudian bermukim di lokasi tersebut. Hal itu pun sudah diketahui pihaknya. "Kita biarkan, kita tahu (warga yang masuk). Pak Haji Gofur yang mengkoordinasi semua. Enggak ada masalah (ditempatkan warga)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemrov DKI Jakarta dengan dasar kepemilikan Eigendom Verponding nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Yayasan Adam Malik memang pernah mendapat pengalihan atas lahan tersebut. Awalnya, Yayasan Adam Malik mendapatkan pengalihan pengelolahan tanah atas rencana pembangunan Emergency Hospital yang sebelumnya dipegang oleh Yayasan Mekarsari pada tanggal 30 April 1985 sesuai SK Gubernur KDKI Jakarta nomor 114/BKD-WK.II/085.

Pengalihan ini dilakukan dengan ketentuan, pertama kepemilikan tanah tetap berada pada Pemda DKI Jakarta dan kedua bila tanah tersebut tidak dapat dipergunakan untuk Emergency Hospital maka akan dikembalikan kepada Pemda DKI dalam hal ini PT Pulomas Jaya. Namun, kurang lebih empat tahun kemudian hak Yayasan Adam Malik untuk memakai tanah akhirnya dicabut karena tidak mempu melakukan pembangunan Emergency Hospital di lokasi.

"Pemda DKI Jakarta menyatakan mencabut izin pemakaian atas tanah Emergency Hospital dari Yayasan Adam Malik dikarenakan belum terdapat realisasi atas pembangunan Emergency Hospital tersebut," ujar Koorporat Sekretari PT Pulo Mas Jaya, Nastasya Yulius, Selasa (27/8/2013) silam.

Yayasan Adam Malik melalui ahli warisnya yaitu Nelly Adam Malik tetap menginginkan tanah tersebut kemudian mengajukan upaya hukum melalui gugatan ke pengadilan. Namun, mulai dari gugatan di tingkat pengadilan sampai dengan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, hasil keputusan dimenangkan oleh Pemda DKI Jakarta dalam hal ini PT Pulomas Jaya sebagai pemilik yang sah atas tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com