Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tolak Tuntutan UMP Rp 3,7 Juta, Jokowi Pikir-pikir...

Kompas.com - 06/09/2013, 10:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tuntutan buruh meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta menuai respons dari stakeholder lain, yakni pengusaha dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengusaha dengan tegas menolaknya, sementara pemerintah pikir-pikir. Dalam aksi unjuk rasa buruh, 3 September 2013 lalu, permintaan kenaikan UMP dari Rp 2,2 juta ke Rp 3,7 juta dianggap rasional dan telah melalui tahap kalkulasi komponen hidup layak (KHL) yang matang.

Apa saja KHL versi para buruh? Berikut daftarnya:

1. Perumahan. Sewa rumah (3 petak); Cicilan rumah tipe 36 sebesar Rp 750.000; perabotan rumah 30 item, di antaranya, kasur, dipan, seprai, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan seharga Rp 300.000; biaya listrik 900 VA Rp 100.000, dan air PAM untuk keperluan mandi dan rumah tangga Rp 100.000.

2. Transportasi. Dua kali naik angkutan umum (pergi-pulang/PP) dengan perhitungan 2 x Rp 3.000 (PP) atau Rp 12.000; bus transjakarta (PP) yaitu 2 x Rp 3.500 atau Rp 7.000, dengan total satu bulan Rp 570.000.

3. Makanan dan minuman. Makan pagi (nasi uduk telur) Rp 5.000 x 30 hari atau Rp 150.000; makan siang (nasi soto) Rp 9.000 x 30 hari atau Rp 270.000; makan malam (nasi goreng) Rp 8.000 x 30 hari atau Rp 40.000; buah-buahan Rp 100.000; minuman satu kali minum teh Rp 2.000 x 30 hari atau Rp 60.000; satu kali minum kopi Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75.000; air mineral Rp 3.000 x 30 hari atau Rp 90.000; dan susu Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75.000, dengan total Rp 300.000.

4. Sandang, seperti pakaian, celana, kaus, sepatu, kemeja, handuk, perlengkapan ibadah, jam tangan, jam dinding, tas kerja, dan lainnya total Rp 300.000.

5. Pendidikan seperti langganan koran atau tabloid total Rp 15.000.

6. Kesehatan seperti sabun, pasta gigi, bedak, deodorant, sampo, suplemen obat, potong rambut, dan lainnya total Rp 150.000.

Jika dijumlah, poin 1 sampai dengan 6, totalnya mencapai Rp 3.070.000.

Belum lagi ditambah rekreasi dan tabungan atau 3 persen dari total sebesar Rp 100.000 menjadi Rp 3.170.000.

Dengan menghitung UMP berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka UMP atau UMK yang telah dihitung tadi sebesar Rp 3.170.000 ditambah dengan KHL rata-rata 4 persen, produktivitas sebesar 6 persen, dan inflasi 9 persen.

Kemudian, 19 persen dari KHL Rp 602.000 dan KHL ditambah produktivitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah 19 persen KHL, maka jumlahnya yakni Rp 3.772.000.

Pengusaha: Tidak realistis

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang menegaskan, tuntutan buruh tak realistis dan mengancam kelangsungan dunia pengusaha di DKI Jakarta, terlebih suasana ekonomi global yang berdampak buruk bagi ekonomi di Indonesia, dengan melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com