JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, Ray Rangkuti, menilai bahwa Joko Widodo telah mangkir dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan Jokowi menghadiri Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan pada saat jam kerjanya sebagai Gubernur DKI belum selesai.
"Tentu saja mangkir karena yang dilakukannya tidak terkait dengan jabatan sebagai gubernur, apalagi dilakukan saat jam kerja," ujar Ray saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2013).
Ray mengatakan, seorang pemimpin daerah tak bisa melaksanakan pekerjaan di luar statusnya. Hal itu tertuang dalam peraturan di Kementerian Dalam Negeri. Jika seorang pimpinan daerah melakukan pekerjaan di luar statusnya, yang bersangkutan harus mengirim surat ke Kemendagri.
Peristiwa serupa, kata Ray, pernah terjadi saat Jokowi mengikuti kampanye di beberapa daerah di Indonesia. Jokowi selalu mengikuti kampanye tersebut pada hari libur disertai dengan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Makanya, kita harus lihat dulu. Pada jam ini, Jokowi sudah izin Kemendagri atau belum. Apa dia izin, tidak melaksanakan tugasnya karena ada kepentingan di partainya sendiri?" katanya.
Ray mempertanyakan, mengapa orang yang dikenal sebagai sosok yang dicintai rakyatnya itu malah mangkir. Padahal, rakernas partai dengan lambang kepala banteng bermoncong putih itu digelar dari hari Jumat hingga Minggu mendatang. "Urusan partai kan bisa dilakukan di luar jam kerja beliau. Malam hari, besok atau lusa, kan bisa. Sabtu atau Minggu," kata Ray.
Hari ini Jokowi berada di Balaikota hingga sekitar pukul 13.00. Wartawan yang mengikuti Jokowi mengira ia akan mengikuti shalat Jumat di Pasar Blok G Tanah Abang. Namun, mobil dinas kembali ke Balaikota Jakarta. Tak seperti biasanya, Jokowi meninggalkan Balaikota tidak melalui pintu depan, tetapi melalui pintu di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Wartawan sempat kehilangan jejaknya. Tapi tak berapa lama kemudian, beredar kabar bahwa Jokowi telah berada di Rakernas PDI-P di Ancol, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.