Ia mengatakan, Pemprov DKI kini telah bekerja sama dengan BPK untuk menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan atau yang dinamakan Non-Cash Transaction (NCT). Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI.
Melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib bertransaksi dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.
Selain akan mengaudit dan mengawasi transaksi keuangan di tubuh Pemprov DKI, sistem itu juga akan mengawasi pengelolaan keuangan oleh BUMD DKI. Melalui sistem itu, kata dia, akan diketahui pihak mana saja yang melakukan tindak korupsi. Nantinya transaksi keuangan itu akan diaudit oleh auditor yang telah terakreditasi dengan dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi, Pak Gubernur itu ingin semua uang rakyat dimonitor. Semakin banyak yang memonitor, akan semakin bagus," kata Basuki.
Apabila ada yang pihak Pemprov DKI yang terbukti melakukan penyelewengan keuangan, Basuki memastikan akan memidana oknum tersebut. Selain itu, DKI juga telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI untuk menangkap semua oknum yang terlibat penyelewengan.