Lantaran belum diperiksa, kepolisian juga belum bisa memastikan apakah Dul yang masih berusia 13 tahun tersebut sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau belum.
"Saya sendiri belum bisa pastikan dia umurnya berapa, punya SIM atau tidak karena belum mendapat keterangan langsung dari orangnya. Logikanya, kalau 13 tahun, seharusnya ya belum punya SIM," ungkap Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Minggu (8/9/2013).
Miyanto mengatakan, saat ini, Dul masih menjalani perawatan dan mengalami luka cukup parah. Nantinya, jika sudah memungkinkan untuk diperiksa, kepolisian akan memeriksa Dul.
Untuk diketahui, Abdul Qodir Jaelani (13), putra bungsu Ahmad Dhani, mengalami patah kaki sebelah kanan dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu dini hari.
"Ahmad Abdul Qodir Jaelani patah kaki sebelah kanan," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Agung dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Dul, nama sapaan akrab anak Ahmad Dhani, sempat dilarikan ke RS Meilia, Cibubur. Kemudian, Dhani, yang menjemput putra ketiganya tersebut, langsung membawa Dul ke RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan itu terjadi lantaran mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL dari Bogor menuju Jakarta terbang ke arah sebaliknya setelah melaju kencang di Km 8.
Mobil yang dikemudikan Dul manabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TFN diikuti Toyota Avanza B 1882 UJZ yang berada di jalur tol Jakarta arah Bogor.
Akibat musibah tersebut, 6 dari 13 orang yang berada di mobil Gran Max tewas setelah mengalami benturan hebat. Sementara beberapa orang lainnya menderita luka-luka. (Theresia Felisiani).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.