Menurut Kapolres Jakbar Komisaris Besar Fadil Imran, setiap hari, tersangka AG, memproduksi sabu sekurangnya 50 gram per hari dengan omset sekitar Rp 40 juta. Asumsinya, setiap dua gram bernilai Rp 2 juta.
"Untuk menghindari polisi, tersangka memproduksi sabu sesuai pesanan," tutur Fadil saat melakukan rekonstruksi penggerebekan di lokasi, pukul 21:00, Sabtu (7/9).
Saat digeledah pada Sabtu (7/9) pagi sekitar pukul 05:00, AG seorang diri di kamarnya. "Kami masih mengejar beberapa kawannya. Kami masih akan kembangkan kasus ini," tegas Fadil. Salah seorang pelaku lain yang masih buron, BW, sudah diketahui identitasnya.
Fadil menjelaskan, area peredaran tersangka tersebar di kawasan hiburan malam di Jakarta. "Kami masih mendalami kemungkinan jaringan ini terkait dengan jaringan internasional," ujar Fadil.
Kasat Narkoba Polres Jakbar, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha menambahkan, selain sejumlah bahan sabu dari apartemen yang disewa AG selama dua bulan terakhir, polisi juga menyita ratusan kilo sabu cair yang siap diproduksi beserta peralatan laboratorium, bong mika, penyuling dan berbagai bahan kimia lainnya.
"Para pelaku menyimpan sabu cair di lemari pendingin agar awet. Saat mendapat pesanan, sabu cair diolah dan dengan cepat bisa memenuhi pesanan," papar Gembong.
Saat dimintai keterangan, AG mengaku kalau dirinya tidak bekerja seorang diri. Pemuda asal Medan ini menyangkal dirinya pemilik puluhan bahan pembuat sabu. "Saya bukan pemasak. Saya cuma petugas administrasi saja. Ada dua kawan lagi yang punya barang ini," ucap AG seperti dikutip Gembong.
Salah seorang tetangga penghuni apartemen yang sama, Franz (41) mengakui, sejak dua bulan belakangan, dari kamar tetangganya selalu terdengar suara aneh. "Gak siang, pagi, atau malam, ada suara tok tok tok kayak bunyi kayu," ungkap pria yang tinggal di kamar 3207 itu.
"Anehnya lagi, kalau tengah malam, cukup keras terdengar suara pengering rambut dari kamar itu," ucapnya saat dihubungi. Ia mengaku pernah bertemu AG di lift. "Usianya sekitar 30-40 tahun," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.