Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dul

Kompas.com - 08/09/2013, 17:03 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski masih berusia 13 tahun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada perlakukan istimewa kepada Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), alias Dul. Dia tetap akan diproses secara hukum karena telah menewaskan enam orang dan sebelas orang luka-luka akibat kecelakaan di Tol Jagorawi.

"Pada dasarnya semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Namun, UU Perlindungan Anak Pasal 13 mengatakan anak-anak juga perlu mendapatkan perlindungan hukum," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/9/2013).

Rikwanto menjelaskan, dalam proses hukumnya, Dul tetap akan diproses. Namun, dia tetap akan diperlakukan layaknya anak di bawah umur. Dia akan didampingi orangtua saat dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, Rikwanto juga mengatakan bahwa Dul akan diproses secara pidana atas kejadian kecelakaan maut di ruas tol Jagorawi KM 08 200 yang menewaskan enam orang. Dul bisa dikenakan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP, dan belum ada saksi yang diperiksa. Polisi juga masih memprioritaskan untuk menolong korban luka-luka.

"Saat ini polisi masih mendalami penyebab kecelakaannya apa. Polisi dan dokter juga masih memprioritaskan untuk menolong korban luka-luka terlebih dahulu. Nantinya, kalau sudah selesai olah TKP, polisi akan memeriksa orang pertama yang ada di TKP, yaitu PJR Tol Jagorawi dan petugas Jasa Marga," ujarnya.

Kecelakaan maut yang melibatkan Dul terjadi di jalan Tol Jagorawi, Km 8, Jakarta Timur. Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul datang dari arah selatan menuju utara menabrak pagar tengah hingga melayang ke arah berlawanan. Mobil itu menghantam Daihatsu B 1349 TFN dan terdorong mengenai Avanza  B 1882 UZJ.

Dari data yang dihimpun di RS Kramat Jati, korban tewas sebagai berikut.
1. Agus Wahyudi Hartono (40) di RS Polri Kramat Jati
2. Rizki Adiyta Santoso (20) di RS Polri Kramat Jati
3. Agus Surahman (31) di RS Polri Kramat Jati
4. Komaruddin di RS Polri Kramat Jati
5. Normansyah (RS Mitra Keluarga Cibubur)
6. Belum diketahui (RS Mitra Keluarga Cibubur)

Sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, yakni:
1. Wahyudi
2. Nugro B
3. Abdul Kodir
4. Zulhari
5. Boby
6. Pardomoan S
7. Pujo Widodo
8. Ahmad Abdul Qadir
9. Noval Samodra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com