Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2013, 08:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com— Kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Jakarta-Bogor Kilometer 8,2, Minggu (8/9) pukul 01.45, menewaskan enam orang. Peristiwa itu terjadi karena sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan AQJ (13) atau Dul, anak ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, kehilangan kendali. Sedan itu menerjang pembatas tol hingga menabrak dua mobil yang melintas di jalur yang berlawanan.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan menilai kasus kecelakaan AQJ merupakan dampak pengasuhan orangtua. ”Hadiah mobil kepada anak yang belum cukup umur mungkin tidak masalah jika ada sopir, tapi bagaimana cara orangtuanya memastikan, si anak tidak akan menyetir sendiri?” kata Ihsan. Untuk itu, Ihsan berpendapat bahwa AQJ merupakan korban salah asuh dari orangtua.

Senada Ihsan, psikolog anak pada Lembaga Psikologi Terapan UI, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menilai orang yang memberikan izin kepada AQJ yang masih anak-anak untuk mengemudi harus ikut bertanggung jawab. ”Dialah yang paling tanggung jawab dan seharusnya turut menanggung proses hukum,” katanya.

Namun, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan cukup sulit menjerat orangtua AQJ dan membuatnya turut menanggung proses hukum. ”Bagaimana dengan tanggung jawab anaknya? Tidak ada ketentuan pidana bagi orang dewasa yang mendorong anak melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Jika ada, kata Reza, Dhani memang bisa dikenai pemberatan hukuman sebagaimana diungkapkan Ihsan.

Di sisi lain, sebagai konsekuensi perbuatannya, AQJ akan berhadapan dengan hukum. Namun, Ihsan mengatakan, AQJ berhak dilindungi dari dampak proses hukum dengan menerapkan diversi, yaitu mengalihkan keluar proses hukum dengan pendekatan keadilan restoratif.

AQJ, yang merupakan putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, menderita patah tulang akibat kecelakaan itu. Bersama NS (14), teman semobilnya, AQJ dirawat di RS Pondok Indah karena menderita patah tulang pada kakinya.

Maia, yang dihubungi Minggu pukul 16.00, mengatakan, AQJ masih di meja operasi dan menderita pendarahan di otak.

Maia berharap, nanti jika semuanya sudah tenang, biarlah masing-masing yang bertanggung jawab dan terkait peristiwa ini menjelaskan dengan jujur tentang yang sebenarnya terjadi.

Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan AQJ melaju dengan kecepatan tinggi di lajur dua arah Bogor-Jakarta. Setelah menerjang pembatas tol, sedan menabrak sisi kanan belakang Toyota Avanza B 1882 UZJ dan kemudian menabrak Gran Max B 1349 TFN hingga berakibat fatal.

Enam dari 13 penumpang di Gran Max tewas dalam kecelakaan itu, yaitu Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (40), Nurmansyah (31), dan Komarudin (42).

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan, akibat kecelakaan itu, mobil sedan yang dikemudikan AQJ hancur. Namun, AQJ dan kawannya NS, meski terluka berat, masih terselamatkan nyawanya. (NEL/MDN/NDY/K06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com