Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Akan Diberi Ruang Berjualan di Taman Kota

Kompas.com - 10/09/2013, 19:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberi ruang kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan PKL untuk bisa berjualan di lokasi kawasan hijau. 

Dalam programnya ke depan, Pemprov DKI akan merancang taman sebagai penampungan PKL dengan tidak mengorbankan area pedestrian yang ada.

"Nanti semua taman akan dicoba. Makanya, Pak Gubernur juga ingin ada Jakarta Night Market dan ingin PKL di Taman Monas juga bisa masuk berjualan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (10/9/2013).

Untuk tahap awal, uji coba akan dilakukan di Taman Suropati. Tentu saja, ada aturan main yang tegas untuk itu. Basuki mewanti-wanti agar PKL berperilaku tertib dan tidak seenaknya. Jika bertingkah, pihaknya tak segan-segan mengusirnya.

"Makanya, kita mau uji coba di Taman Suropati. Kita harus tekan mereka, kalau mau berdagang di radius sekian, kamu tanggung kebersihannya dan kalau kotor kamu diusir," tegas Basuki.

Menurut Basuki, personel Satpol PP akan berjaga di lokasi taman untuk mengawasi dan menindak PKL yang melanggar aturan. "Jangan sampai sampah berserakan dan pedagang membuang minyak gorengan ke pohon maupun rumput," ujarnya.

Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, taman merupakan salah satu lokasi favorit warga untuk membeli jajanan sekaligus berekreasi. Hal inilah yang menjadi alasan PKL akan diberi ruang di kawasan taman kota. 

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Ahok itu juga berwacana untuk mengubah gedung-gedung kantor seperti di luar negeri. Gedung itu tidak lagi dibatasi oleh tembok, dan warga dapat berjalan di celah antara gedung yang satu dengan lainnya.

PKL-PKL juga dapat berjualan di celah itu. Basuki mengakui telah menugaskan Kepala Bappeda DKI Sarwo Handayani yang kini telah diangkat menjadi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com