Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Saya Heran Komnas HAM Kerjanya Begitu

Kompas.com - 11/09/2013, 10:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Komnas HAM yang menuding Pemprov DKI dan PT Pulomas Jaya tidak transparan dalam merelokasi warga di Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio kembali membuat Basuki Tjahaja Purnama terheran-heran. Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sampai malas menanggapi.

"Suruh urus Pak Gubernur-lah, nanti saya salah lagi. Saya juga heran Komnas HAM kerjanya begitu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Pada Selasa (10/9/2013), Komnas HAM mendatangi kawasan Waduk Ria Rio. Mereka meminta Pemprov DKI dengan PT Pulomas Jaya untuk segera menyerahkan bukti sertifikat asli kepemilikan lahan.

Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM RI Natalius Pigai mengimbau sebaiknya PT Pulomas Jaya memublikasikan semua data-data yang mereka miliki. Data-data itu kemudian ditunjukkan kepada warga kalau tanah tersebut memang benar milik PT Pulomas Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Basuki mengatakan kalau kasus sengketa lahan itu sudah dibawa ke pengadilan dan Pemprov DKI atas PT Pulomas Jaya dinyatakan menang. "Kita juga mesti cek sertifikat yang mereka punya itu seperti apa. Iya kan?" ujar Basuki.

Sebelumnya, ahli waris Adam Malik mengklaim memiliki lahan seluas 2,1 hektar di lokasi itu. Wilayah yang diklaim meliputi lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk beberapa RT yang berada di dalamnya.

Wilayah yang diklaim milik ahli waris Adam Malik meliputi RT 02, 04, dan 05; sebagian RT 06 dan 07; serta sebidang lapangan merah yang seluruhnya berada di wilayah RW 15.

PT Pulomas Jaya, anak badan usaha milik daerah PT Jakarta Propertindo, membantah pengakuan keluarga ahli waris. Menurut PT Pulomas Jaya, lahan tersebut merupakan tanah Pemprov DKI.

Dasar hukumnya, kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria Nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Pemprov DKI Jakarta meminta kepada warga yang tinggal di atas lahan milik PT Pulomas Jaya untuk segera pindah. Mereka akan direlokasi ke Rumah Susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, yang saat ini tengah dibenahi.

Warga meminta uang kerahiman sebesar Rp 5 juta. Pemprov menegaskan, uang kerahiman hanya sebesar Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com