Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kartu Multi-trip KRL Keluhkan Pemberlakuan Penalti

Kompas.com - 11/09/2013, 20:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengguna kartu multi-trip layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line Jabodetabek, mengeluhkan denda Rp 7.000 untuk kartu yang terkena penalti, yang diterapkan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ).

Penalti diberlakukan bagi pengguna yang melakukan tapping lebih dari satu kali di pintu elektronik stasiun.

Dhika (27), karyawan yang berkantor di kawasan Palmerah, mengeluhkan kejadian yang dialaminya saat hendak pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat, melalui Stasiun Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2013) kemarin.

Ia mengisahkan, dirinya sempat gagal tapping di pintu masuk. Setelah dicek, kartu miliknya terkena penalti karena pernah melakukan tapping sebanyak dua kali saat terakhir kali kartu itu dipakai.

"Catatan mesin di Stasiun Karet saya, tanggal 8 pernah tapping dua kali. Padahal kemarin itu pertama nge-tap, gate out enggak bisa dibuka, lalu disuruh satpam nge-tap yang kedua baru kedorong pintunya," cerita Dhika, Rabu (11/9/2013).

Selanjutnya, kata Dhika, dia diminta petugas loket untuk membayar denda Rp 7.000 agar kartu multi-tripnya dapat digunakan lagi. Padahal, saldo di kartu yang dia miliki masih berjumlah Rp 83 ribu.

Tak terima, dia pun mengajukan protes. Namun, petugas loket menyarankannya agar  menyampaikan keberatan ke Kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Jika tetap ingin melanjutkan perjalanan dengan kartu multi-trip tersebut, maka ia tetap harus membayar denda Rp 7.000.

"Ya terpaksa akhirnya. Karena ingin cepat, sementara beli dulu yang kartu harian berjaminan," jelasnya.

Dhika menduga, pasti banyak penumpang yang juga mengalami hal serupa. Karena malas bolak-balik ke Kantor PT KCJ, orang akan lebih memilih membayar denda Rp 7.000.

Untuk itu, dia mengharapkan adanya solusi agar bisa segera menghilangkan penalti di stasiun terdekat, dan tentu saja tanpa harus membayar denda Rp 7.000 untuk penalti yang dikenakan.

"Orang-orang pasti pilih bayar penalti untuk sesuatu yang bukan kesalahannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com