Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak ke Luar Negeri, Dijadikan "Pengantin" Baru

Kompas.com - 12/09/2013, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jangan mudah tergoda bujuk rayu seseorang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan cara mudah dan upah besar. Demikian halnya jika ada yang mengajak berpacaran meski baru kenal beberapa jam. Bisa jadi ini merupakan salah satu trik sindikat narkotika dalam meminang "pengantin" baru narkotika, menjadi kurir. Berhati-hatilah.

YP, L, dan RM, tiga perempuan asal Jawa Barat, hampir saja menjadi "pengantin" baru itu. Tiga ibu rumah tangga, dua di antaranya sudah menjanda, itu sudah bersiap bertolak ke China pada pertengahan September ini.

Mereka mendapat tawaran bekerja dengan upah sekitar Rp 10 juta di Negeri Tirai Bambu, seperti yang dijanjikan tetangganya, LA (29), seorang wanita yang sudah beberapa kali bolak-balik Jakarta-China.

Sontak tawaran itu langsung diterima meski mereka belum diberi tahu secara pasti pekerjaan apa yang akan dilakukan saat berada di China. Mereka hanya diminta angkat koper. Pasalnya, semua dokumen yang dibutuhkan untuk perjalanan, seperti paspor, biaya penginapan, serta makan dan minum selama perjalanan dijanjikan sudah dipersiapkan sang bos di sana.

Namun, harapan mendapat upah besar itu akhirnya kandas di tengah jalan. Sebelum waktu keberangkatan, petugas dari Badan Narkotika Nasional Polres Metro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Tim Costum Tactical Unit (CTU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mendatangi rumah mereka.

Pengalaman sama dialami RZ dan RM, dua lelaki pengangguran. Impian segera mendapat pekerjaan dan bergaji besar buyar. Malah yang ada, mereka harus berhadapan dengan polisi untuk dimintai keterangan.

"Pengiriman calon ’pengantin’ baru atau kurir narkotika ini berhasil digagalkan sebelum mereka diberangkatkan ke China. Kami bersyukur karena dapat menghalangi mereka sehingga tidak sampai menjadi ’pengantin’ baru. Kasihan rakyat kita mau dibodohi untuk menjadi kaki tangan jaringan ini," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Subakti, Rabu (11/9/2013).

Kasus itu terungkap setelah BNN dan Polres Metro Khusus Bandara menangkap LA, penumpang Sriwijaya Air rute Bali-Jakarta yang membawa 1.030 gram sabu dalam kopernya, Kamis (29/8/2013). Dari pemeriksaan terhadap LA, terungkap bahwa wanita itu adalah kurir narkotika.

Koper diganti

Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya sudah tergolong cukup lama mendeteksi perekrutan "pengantin" baru ke luar negeri.

Proses perekrutan cukup mudah. Para kurir dari sindikat ini hanya merayu korbannya dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan. Mereka merayu baik melalui telepon, ketemu di mal, maupun berkenalan melalui media sosial atau internet.

Selain memberikan iming-iming bekerja di luar negeri dengan upah menggiurkan, jaringan ini juga memberikan kemudahan dengan menyediakan tiket dan mengurus paspor sehingga calon "pengantin" tinggal berangkat. Sesampai di negara yang dituju, mereka biasanya hanya bertahan tiga sampai tujuh hari dengan alasan pekerjaan sudah penuh, lalu langsung dipulangkan.

Saat pulang, tanpa disadari tas bawaan yang diberikan jaringan ini sudah berisi narkotika atau tanpa disadari ditukar dengan tas berisi narkotika. Jika berhasil menyelundupkan narkotika, maka "pengantin" baru itu akan kembali dipanggil untuk bekerja ke luar negeri. Namun, jika tidak berhasil, risiko penjara menanti. (Pingkan Elita Dundu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com