Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Tak Bermanfaat jika Dul Dipenjara

Kompas.com - 12/09/2013, 14:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemidanaan putra Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan enam orang, dianggap tidak bermanfaat bagi perkembangan psikologisnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar Dul tak dipenjara, tetapi menjalani proses rehabilitasi.

"Konsep KPAI, prosesnya harus dilakukan demi kepentingan anak. Kalau pemidanaan untuk anak, tidak ada manfaatnya. Kalau dia ditahan dalam penjara, bisa jadi nanti dieksploitasi dan berinteraksi dengan pelaku kriminal lainnya. Jadi, tidak ada manfaat," kata Ketua Divisi Pengawasan dan Monitoring KPAI M Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2013) siang.

Hal ini juga disampaikannya saat diminta kepolisian sebagai saksi ahli penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur di Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini juga.

Menurutnya, proses pidana berupa penahanan terhadap anak akan memunculkan masalah baru. Penjara malah akan memengaruhi perkembangan psikis bocah 13 tahun itu. Sebaiknya, Dul dibina di pusat rehabilitasi hingga dikembalikan kepada orangtuanya.

"Makanya, yang paling penting bagaimana anak bisa masuk di tempat rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," ujar Ikhsan.

Dijelaskannya, meski dasar hukum pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Anak, yang salah satunya memuat ketentuan mengenai diversi (restorative justice) baru berlaku dua tahun lagi, penyidik dapat menggunakan diversi kepolisian agar kasus tersebut tidak perlu sampai di pengadilan.

"Diversi bisa di kepolisian, di kejaksaan, dan di pengadilan. Secara hukum sangat dibolehkan. Tapi, pertanyaannya, apakah penyidik mau melakukan itu," ujar Ikhsan.

Mengacu UU No 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta SKB 6 menteri negara tentang bagaimana penegakan anak secara hukum, kata dia, itu lebih mengutamakan pada pemulihan kondisi si anak. Dengan begitu, lanjutnya, Dul hanya perlu dibina melalui tempat penampungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com