Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Korban Kecelakaan Dul dalam Kondisi Kritis

Kompas.com - 13/09/2013, 08:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Robby Yaser Affan (35), salah satu korban kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013), yang dirawat di Rumah Sakit Meilia, Cibubur, dalam kondisi kritis. Semalam, Robby dinyatakan mengalami kebocoran pada paru-paru.

Robby mengalami patah tulang pada dua tulang iga, patah tulang panggul, dan patah tulang paha kiri. "Sampai saat ini dia belum bisa dioperasi karena kondisi paru-parunya yang mengalami kebocoran. Hal ini mengakibatkan kondisinya belum jelas hingga saat ini," kata Liza, kakak kandung Robby, kepada Kompas, semalam.

Selain Robby, empat korban luka berat lain masih dirawat di RS Meilia, yakni Abdul Qodir Mufthi (27) patah tulang selangka kiri, Pardomuan Sinaga (35) patah tulang iga kanan, Poedjo Widodo (28) patah tulang panggul dan tulang iga, serta Zulheri (40) patah tulang panggul dan luka pada kandung kemih. Sementara dua lainnya, Nugroho Laksono (34) dan Wahyudi (35), masih dirawat di RS Mitra Keluarga Cibubur.

Sementara itu, AQJ (13), putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, yang juga menderita patah tulang akibat kecelakaan itu, bersama NS (14), teman semobilnya, juga masih dirawat di RS Pondok Indah.

Perhatikan trauma

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengingatkan kepada para pihak agar mengedepankan penanganan trauma bagi anak-anak yang kehilangan orangtua dalam kecelakaan lalu lintas itu.

Ada enam dari 13 penumpang di Gran Max itu yang tewas dalam kecelakaan itu, yaitu Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (40), Nurmansyah (31), dan Komarudin (42).

”Dalam jangka pendek, anak-anak yang menjadi korban membutuhkan pemulihan mental akibat ditinggalkan orangtuanya,” ujar Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI.

Larangan bawa kendaraan

Merespons kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus terkait larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur.

”Bentuknya semacam aturan khusus yang ditujukan kepada setiap kepala sekolah. Untuk orangtua, kami juga mengimbau agar mengawasi anak-anaknya yang memakai kendaraan bermotor,” katanya.

Orangtua yang anaknya belum berusia 17 tahun diminta tidak mengizinkan anak mengendarai sendiri kendaraan bermotor. Dinas Pendidikan juga tengah mengkaji kemungkinan sekolah tidak menyediakan lahan parkir.

Ketua Dewan Pendidikan DKI Jakarta Margani Mustar menilai larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ini sangat positif. Larangan ini sebagai bentuk dukungan sekolah untuk mengawasi penggunaan kendaraan bermotor kepada pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Ketentuan yang berlaku di kepolisian, kata Margani, sudah lama diterapkan. Seharusnya larangan secara formal di sekolah sejak dulu diberlakukan.

”Seharusnya tidak perlu menunggu ada peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak-anak baru dibuat aturannya,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com