JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi dari internal Museum Nasional terkait raibnya empat artefak bernilai tinggi peninggalan Kerajaan Mataram Kuno abad ke-10 pada Rabu (11/9/2013) lalu.
Polisi menyebut semua pihak patut untuk dicurigai. "Semua yang ada di situ kita patut curigai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9/2013).
Rikwanto mengatakan, awal penyidikan kasus pencurian tersebut memang berangkat dari dalam Museum Nasional sendiri, misalnya, lanjut Rikwanto, mengenai petugas keamanan setempat dan masalah rekaman CCTV dan alarm yang diketahui telah mati sejak lama.
Pemeriksaan terhadap 12 sekuriti, menurutnya, untuk mengetahui alibi dari masing-masing petugas keamanan tersebut sehingga dapat menentukan di mana mereka berada pada saat pencurian terjadi.
"Sementara ini, masih proses pemeriksaan berlangsung. Kita dalami sekuriti kenapa tidak ada yang tahu kejadian tersebut," ujar Rikwanto.
Selain petugas keamanan Museum, Rikwanto mengatakan, penyidik juga memeriksa tim arkeolog Museum Nasional. Pasalnya, sebelum artefak tersebut hilang dari tempatnya, tim arkeolog sempat melakukan dokumentasi terhadap benda bersejarah di museum untuk pendataan.
"Sempat dibuka beberapa waktu lalu untuk difoto-foto. Alasannya untuk didokumentasi. Tadi pagi bincang-bincang dengan pejabat Museum Gajah, memang ada rencana revitalisasi Museum Gajah akan didata ulang, dan salah satunya dengan difoto itu," ujar Rikwanto.
Ia menambahkan, foto artefak yang hilang dan beredar di media itu diambil saat dokumentasi pada kurun waktu sekitar beberapa bulan lalu. Sementara ini, 38 saksi masih dalam proses pemeriksaan penyidik kepolisian.
Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengambil sidik jari di lokasi artefak yang hilang tersebut. Polisi masih menelusuri siapa pelaku pencurian barang bersejarah di Museum Nasional tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.