Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Murah, Kebijakan yang Menabrak Upaya Pembenahan Jakarta...

Kompas.com - 16/09/2013, 06:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan mobil murah dinilai sebagai satu lagi contoh kebijakan yang bertabrakan. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dinilai mempersulit upaya mengatasi kemacetan parah di Jakarta. Tak hanya itu, peraturan tersebut juga seolah "menjegal" upaya perbaikan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

"Ketika Jokowi bersikeras memperbaiki angkutan umum tiba-tiba kebijakan ini masuk sehingga tidak selaras di antara dua kebijakan ini," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2013).

Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2013 pada intinya membebaskan pajak penjualan untuk mobil yang berkapasitas mesin di bawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak 20 kilometer per liter. Dengan poin aturan itu, muncullah istilah "mobil murah".

Sudah begitu, lanjut Danang, mobil murah yang kini hadir bukan merupakan bentuk terobosan teknologi dalam negeri. Kehadiran mobil yang diklaim berharga murah ini semata karena pemberlakuan insentif berupa penghapusan pajak penjualan itu.

"Tidak ada pajak ini, pajak itu. Sebenarnya di situ ada pengurangan pajak negara kan kalau kita telaah lebih jauh," kecam Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini. Bukan berarti, aku Danang, kebijakan itu mutlak salah. Dari sisi otomotif, bisa jadi kebijakan tersebut memacu lonjakan penjualan yang memperlihatkan bahwa industri di bidang ini seolah menggeliat.

Pada awal munculnya kebijakan ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan ketidaksetujuannya. Pertimbangan ketidaksetujuan Jokowi adalah beban arus lalu lintas Jakarta akan bertambah lagi dengan kehadiran produk "penikmat" peraturan ini. Namun, belakangan dia mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena keputusan sudah dibuat.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, mobil murah ramah lingkungan akan didistribusikan untuk 500 kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Ia berseloroh, Indonesia sudah 68 tahun merdeka. Karena itu, menurut dia, tidak ada salahnya jika rakyat miskin juga bisa membeli mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com