Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Efendi Ghazali, mengaku tidak heran dengan situasi tersebut. Menurutnya, wajar jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyayangkan kebijakan mobil murah yang diprediksi akan semakin membuat jalan di Jakarta semakin penuh kendaraan.
"Kalau itu (keluhan) yang dilontarkan ke publik, biarkan publik menilai. Mana yang memihak rakyat? Kebijakan Pemda atau Pusat?" ujar Effendi di Jakarta, Minggu (15/9/2013) malam.
Efendi menjelaskan, meski masa pemerintahan pemimpin negara ini telah menjelang garis akhir, belum terlambat untuk melaksanakan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi mengatasi tumpang tindih tersebut.
Pemerintah pusat, lanjut Efendi, melibatkan pemangku kebijakan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sebagai penekan, keluhan akan tumpang tindihnya kebijakan antara pusat dan daerah harus terus disampaikan kepada masyarakat.
"Pada saat yang sama (dengan koordinasi) harus terus menyampaikan apa adanya ke publik bahwa pembangunan hak publik bisa terganggu. Kalau begitu terus, masalah yang muncul," lanjutnya.
Dengan demikian, komunikasi tersebut membuat pendidikan politik yang baik kepada para pemangku kebijakan bahwa pejabat negara yang baik adalah pejabat yang mau bersusah-susah demi kepentingan masyarakat, bukan yang lainnya.
Di tengah-tengah upaya Jokowi-Ahok meniadakan kemacetan dengan mengadakan transportasi umum pada akhir 2013 dan awal 2014, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC. Ini seakan jadi pengacau saat Jokowi-Ahok hendak mengurai benang kusut persoalan kemacetan di Jakarta.
"Ya, mau gimana lagi," kata Jokowi pasrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.