JAKARTA, KOMPAS.com - Moratorium atau penghentian sementara pembangunan pusat perbelanjaan di Jakarta menemui titik terang. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi DKI serius mengkaji kebijakan tersebut sebab selama ini kebijakan itu hanya menjadi wacana.
"Dulu masih wacana, kemudian Pak Jokowi kemarin minta kami mengkaji kebijakan ini lagi," ujar Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat saat dihubungi wartawan, Senin (16/9/2013).
Gamal mengatakan, Dinas Tata Ruang diminta mengkaji ulang efek negatif atau positif moratorium mal itu. Jika kajian yang baru dimulai pada September 2013 itu selesai, maka hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi kemudian akan mengambil keputusan atas masalah ini.
"Dijadikan pertimbangan apa moratorium akan direalisasikan cukup dengan Surat Keputusan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi kembali mencuatkan wacana moratorium pembangunan pusat perbelanjaan di Jakarta. Menurutnya, ada 14 pusat perbelanjaan yang tidak diizinkan pembangunannya. "Kita ini punya 173 mal, paling banya se-dunia. Sekarang sudah saya stop," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.