JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Dinas Perhubungan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di kawasan parkir liar. Ratusan sepeda motor yang tengah terparkir di bawah fly over di kawasan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2103), digembosi dengan diambil pentilnya.
Penertiban parkir liar di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, tersebut dilakukan oleh puluhan petugas gabungan Dinas Perhubungan yang dibantu oleh polisi dan Satpol PP.
Parkir liar tersebut berada di kolong fly over menuju Grogol di kedua arahnya. Tak ayal, parkir liar ini dituding menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut. Ratusan motor terparkir di bahu sebelah kanan jalan, belum lagi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu kiri jalan kian menambah kemacetan. Parkir liar ini bahkan memakan satu dari dua lajur jalan yang berada di depan ITC Roxy Mas.
Sebanyak 375 motor terjaring penertiban tersebut. Mereka dianggap telah melanggar ketentuan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain digembosi ban motornya, pemilik kendaraan juga terkena sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
"Untuk kendaraan yang kena penertiban dapat mengambil pentil motornya di Polsek Gambir. Jumlahnya ratusan motor yang telah diambil pentilnya dan ditilang oleh polisi," terang Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Selasa (17/9/2013).
Harlem menambahkan, penertiban parkir liar dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik motor. Tidak ada perlawanan baik dari pemilik motor maupun juru parkir dalam penertiban kali ini.
Lebih lanjut Harlem mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar tidak lagi menggunakan kawasan tersebut sebagai lokasi parkir. Sejumlah penertiban pun kerap dilakukan, tetapi para pemilik motor tetap saja membandel. "Sosialisasi tidak boleh parkir di depan Roxy Mas sudah berkali-kali diberikan kepada masyarakat, khususnya tukang parkir. Tapi sampai sekarang masih banyak yang parkir tidak pada tempat yang ditentukan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.