Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyabu", Wakil Lurah Bidara Cina Terancam Pemecatan

Kompas.com - 17/09/2013, 18:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap oknum pegawai negeri sipil (PBS) yang menjabat sebagai wakil lurah Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, berinisial BHW. Pejabat ini ditangkap petugas terkait penggunaan narkoba di kantor keamanan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2013).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, jika terbukti mengonsumsi narkoba, pejabat tersebut akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sanksi terberat bisa dipecat dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat, atau penundaan gaji berkala," kata Made kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa.
 
Made menjelaskan, apabila nantinya BHW dipecat dari jabatannya sebagai PNS, proses pemecatan diperkirakan memakan waktu yang lama. Saat ini, Pemprov DKI akan menyerahkan lebih lanjut penyidikan kepada pihak berwenang, yaitu Polda Metro Jaya.

Jika telah terbukti, akan dilanjutkan di tingkat administrasi pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Nantinya, yang memproses adalah Dewan Pertimbangan Disiplin Kepegawaian BKD DKI. Dewan kemudian akan mempelajari kesalahan yang dilakukan oleh oknum terkait.

"Yang jelas oknum akan diberi sanksi. Bentuk sanksi berdasarkan hasil kajian mereka," kata Made.

Apabila simpulan dari dewan, rekomendasi untuk pejabat itu adalah pencopotan jabatan PNS, maka dewan akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Keputusan terakhir pun ada di tangan Jokowi.

Pihak BKD bersama Wali Kota Jakarta Timur masih mengumpulkan data terkait pejabat tersebut.

Sebelumnya, BHW ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dua orang tersangka lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, oknum lurah Bidara Cina itu ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama.

BHW, menurut Rikwanto, diamankan bersama HS selaku kepala petugas keamanan (sekuriti) TIM dan AA, anggota sekuriti TIM. "Barang bukti yang disita sabu 0,3 gram," ujar Rikwanto.

Selain itu, petugas menurutnya turut mengamankan seperangkat alat isap sabu dari tiga tersangka tersebut. Selain alat isap, petugas mengamankan tiga gulung aluminium foil. Rikwanto mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan dari kasus penangkapan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com