Para PKL itu menggelar lapak di sepanjang ruas jalan tersebut. Padahal, sebelumnya, jalan itu juga sudah ditertibkan oleh Satpol PP. Ketika tidak ada petugas, PKL dengan leluasa menggelar lapaknya.
Para PKL itu menggelar lapaknya mulai pukul 10.00 dan mengambil lokasi di samping Museum Tekstil atau sisi timur museum. Di lokasi itu, mereka berjualan hingga pukul 15.00.
Selepas pukul 15.00, para PKL memindahkan dagangannya ke depan museum hingga pukul 21.00. Akibatnya, ruas jalan tersebut belum bebas dari macet.
Beberapa PKL mengaku nekat berjualan di situ karena tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dilakukan. "Kami kan juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan," kata Mamat (61), salah seorang pedagang, Selasa (17/9/2013).
Terlebih lagi, kata dia, tempat yang akan menjadi relokasi para pedagang yang ada di Pasar Prima Slipi belum layak pakai.
"Saya berdagang di sini karena harus dapat uang untuk makan. Saya punya anak dan istri. Mereka semua butuh makan. Jadi, sementara dagang di sini, kecuali kalau Pasar Prima Slipi sudah selesai, kami mau pindah," kata Mamat lagi.
Sementara, lanjut Mamat, jika pindah ke Pasar Prima Slipi dipastikan pedagang harus membayar retribusi atau biaya sewa. "Makanya, banyak juga PKL yang pernah jualan di kawasan Tanah Abang pindah ke KS Tubun," ucapnya.
Menanggapi ini, Camat Palmerah Agus Triono menjelaskan bahwa telah ada rencana kawasan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Oleh sebab itu, ungkap Agus, pihaknya akan segera menertibkan para PKL yang berdagang di sekitar Museum Tekstil.
"PKL sudah dilarang berjualan di jalanan. Kami ingin buat RPH untuk mengembalikan ke fungsi asalnya. Saat ini dalam tahap pengerjaan," kata dia.
Selain itu, Agus juga akan mengerahkan 20 petugas Satpol PP setiap harinya untuk melakukan pengawasan pascapenertiban. PKL yang berada di museum, menurut Agus, berjumlah 30 orang. Mereka belum direlokasi ke Pasar Prima Slipi karena rolling di pasar tersebut belum diperbaiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.