"Ini kita akan tangkap lagi hari ini tangan kanan Hercules. Satu orang yang kita tangkap inisial F," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013) siang.
Ferdinan, sesuai dengan masa penahanannya atas kasus perbuatan melawan pertugas dalam apel petugas di Kembangan, Jakarta Barat, akan dibebaskan hari ini. Hengky mengatakan, penangkapan terhadap FKK ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari masalah premanisme.
Penangkapan kembali ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pemerasan yang dilakukan FKK. "Dia yang membantu di lapangan dalam kegiatan tindak pidana pemerasan kepada masyarakat di sana," ujar Hengky.
Pantauan Kompas.com, tiga unit mobil Tim Pemburu Preman menanti pembebasan FKK. Personel bersenjata lengkap dengan penutup wajah ini menunggu untuk membawa FKK ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.