Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arifin Beberkan "Drama" di Balik Penyekapan

Kompas.com - 18/09/2013, 21:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Arifin (49), salah satu korban penyekapan di ruko PT BJM, di Jalan Hayam Wuruk No 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku telah disekap sejak beberapa hari sebelum Lebaran 2013, tepatnya pada 5 Agustus 2013.

Selama 1,5 bulan disekap, dirinya disiksa habis-habisan di seluruh bagian tubuhnya, baik dipukuli, ditendang, maupun hanya diperkenankan buang air di ember, bukan di kamar kecil. "Tangan saya diborgol, kepala saya digetok berulang kali pakai pistol, dan saya diancam dibunuh," katanya di Mapolsek Metro Taman Sari, Rabu (18/9/2013).

Pria asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, ini pun mengisahkan penyebab dia sampai mengalami kejadian tragis tersebut.

Saat tanggal 5 Agustus itu, Arifin menghadiri sebuah acara pertemuan dengan para debt collector yang dipimpin oleh seseorang bernama Hendra, atas perintah seorang bosnya bernama Jacky. Setelah itu, dia dipaksa untuk ikut ke lokasi kantor PT BJM, yang kemudian menjadi lokasi penyekapannya.

Begitu tiba di lokasi, Arifin diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi kewajiban membayar utang senilai Rp 500 juta. Di bawah tekanan siksaan, disertai todongan pistol dan pisau, pernyataan bermeterai itu pun ditandatanganinya.

Diakuinya, penyekapan dan penyiksaan itu bermotif penagihan utang yang tidak terbayarkan. Arifin meladeni jasa penagihan utang itu lantaran ingin menyelesaikan keterlibatannya atas sengketa utang usaha yang dilakukannya bersama beberapa rekannya di PT Andalan Global.

"Saya juga ke sini karena diajak kerja sama, saya seolah dijadikan sebagai jaminan utang, saya dihargai Rp 7 juta. Kekurangannya harus saya bayar, kalau tidak, saya tetap ditahan," ujar Arifin.

Selain menerima ancaman dihabisi atas keterlambatan pembayaran utang, Arifin juga dikenai denda senilai Rp 15 juta. Arifin berniat membayar utang tersebut. Melalui keluarganya, sudah ditransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada para penagih.

Namun, karena jumlahnya kurang, Arifin terus disiksa, dipukuli, dan disekap, bahkan jika tidak menyetor pelunasan tagihan yang tertulis di surat pernyataan, dia diancam akan dibunuh pada Jumat (20/9/2013) pekan ini. "Saya mau dibunuh, mayat saya akan dilempar di tol, mereka juga tidak hanya gertak, karena mereka ngakunya sudah pernah melakukan itu," ucapnya lirih.

Aparat dari Polsek Metro Taman Sari menggerebek dan menyelamatkan Arifin beserta korban lainnya, Ahmad Zamani (32), Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mendapat informasi dari salah satu warga yang masuk melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu sore, Arifin dan Zamani turut mengunjungi ruko tempat mereka disekap. Saat itulah Arifin tak kuasa membendung air matanya. Dengan terduduk di kursi sofa, dia tampak tak dapat berkata-kata dan sesekali memandangi tempat yang mungkin ingin dia lupakan selama-lamanya dari ingatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com