"Nanti dari penyidik yang akan menentukan teknis seperti apa. Apakah dalam pemanggilan, yang bersangkutan (Arin) bersedia datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013).
Saat dimintai keterangan, kata Rikwanto, AFK akan didampingi orangtua, pihak pemerhati anak, atau kuasa hukum. Hal itu dilakukan mengingat usianya yang masih di bawah 17 tahun.
Selain Arin, Rikwanto mengatakan, pemeriksaan saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah apabila ada saksi-saksi lainnya yang mengetahui mengenai kejadian sebelum dan sesudah kecelakaan yang menimpa Dul.
Sementara terkait Dul, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan karena kondisi putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu belum memungkinkan.
"Tiap hari penyidik koordinasi dengan dokter yang dirawat. Namun, kalau belum ada keterangan dokter dia sembuh, kita belum akan lakukan pemeriksaan," ujar Rikwanto.
Sejumlah saksi dari orang terdekat Dul, seperti Ahmad Dhani, Maia Estianty, sopir pribadi Dul, yakni Kirman, sudah dimintai keterangan. Polisi juga telah mendengar keterangan dari sejumlah pemerhati anak dan juga ahli hukum untuk penanganan proses hukum terhadap Dul yang masih di bawah umur.
"Untuk hasil pemeriksaan kendaraan Gran Max dan Mitsubishi Lancer, akan dipadukan dengan hasil olah TKP. Mudah-mudahan minggu ini juga dapat keluar hasilnya," tandas Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.