Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Proyek Kelistrikan Kepulauan Seribu Jadi Lima Orang

Kompas.com - 19/09/2013, 09:22 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu tahun 2012. Dua tersangka merupakan pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta dan tiga lainnya dari PT JSC yang merupakan perusahaan rekanan dalam proyek senilai Rp 1,3 miliar itu.

Tiga tersangka telah ditahan, yakni Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu MM dan Kepala Seksi Pemeliharaan Unit Kelistrikan Kepulauan Seribu SBR pada Jumat pekan lalu, serta pelaksana lapangan dari PT JSC, yakni SS, pada Rabu (18/9/2013) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa pekerjaan tak selesai hingga batas akhir proyek Desember 2013. Hal itu berkebalikan dengan laporan instansi yang menyatakan proyek telah rampung dan anggaran telah dicairkan seluruhnya.

Proyek itu menyasar 16 generator listrik yang tersebar di sejumlah pulau berpenduduk di Kepulauan Seribu, seperti Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Harapan.

"Pada beberapa lokasi, tak ada pekerjaan sama sekali. Padahal, anggaran telah dicairkan semua," kata Tedjolekmono.

Selain tak selesai dan tak dilaksanakan, proyek itu dinilai tidak relevan. Sebab, pulau-pulau berpenduduk di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan telah dialiri jaringan kabel listrik bawah laut sejak tahun 2006, sementara Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tahun 2010. Dengan demikian, fungsi generator listrik berkurang.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Imran Yusuf, pemeliharaan dan perbaikan kelistrikan di Kepulauan Seribu terus dianggarkan dengan besaran Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar per semester. Proyek ini diduga diselewengkan di lapangan karena generator listrik sebenarnya sudah tidak berfungsi.

Imran menambahkan, pihaknya tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui kerugian negara. Namun, selama semester kedua tahun 2012 saja, kerugian ditaksir lebih dari Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com