"Dia berbohong ini. Ternyata Fit sedang hamil empat bulan. Kemarin saat diperiksa mengakunya punya utang," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Daddy Hartady di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/9/2013).
Sebelumnya, Fit mengaku mencuri uang majikannya di Kompleks Bisma Raya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk membayar utang ayahnya, seorang pedagang cengkih di Batang, Jawa Tengah, sebesar Rp 350 juta. Jika tidak dibayar, rumah orangtuanya akan disita.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, Fit mencuri uang untuk biaya pernikahannya di kampung, Pekalongan, Jawa Tengah. "Untuk biaya pernikahan bersama calon suaminya," tambah Daddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka melakukan aksi pada Selasa (17/9/2013) sore ketika sang majikan menjemput anaknya yang sedang mengikuti les sekitar pukul 18.00. Tersangka menggunakan kunci duplikat milik istri korban yang sudah disimpan sebelumnya.
Dari lemari itu, Fit dan seorang temannya membawa sembilan ikat uang. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku kabur dengan menggunakan ojek ke Terminal Tanjung Priok dan naik bus Kurnia Jaya menuju ke Pekalongan.
Korban mengetahui uangnya raib setelah ia pulang menjemput anaknya. Korban kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi menangkap kedua tersangka di daerah Loh Bener, Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti yang disita berupa tas kain berwarna hijau, uang 2,8 juta dollar Hongkong, 1.420,75 dinar Kuwait, 1.090,5 dinar Bahrain, 1.170,5 riyal Oman, 293.500 riyal Arab Saudi, 19.070 dollar AS, 24.324 riyal Qatar, 1.715 dirham Uni Emirat Arab, dan 1.122 dinar Jordania. Kedua pelaku dikenai Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.